P I G U R A

thep31e01beSat, 19 Jan 2008 08:42:57 +0000 5, 2006

PERS BEBAS dan TANGGUNG JAWAB WARTAWAN

Diarsipkan di bawah: Blogroll, Buku Tamu — Budiman S. Hartoyo @ 17:00

/ Budiman S. Hartoyo

SELAMA ini banyak orang — terutama kaum awam — yang menduga, mengira atau menganggap (karena tidak tahu) bahwa pers adalah lembaga yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan masyarakat. Dalam anggapan seperti itu, seorang wartawan atau jurnalis hanyalah seorang buruh yang bekerja di perusahaan pers berdasarkan assignment atau penugasan redaksi. Tak ubahnya seorang tukang yang bekerja sekedar untuk mencari sesuap nasi – tanpa rasa tanggung jawab moral terhadap profesi dan masyarakat. Pastilah ia tidak mengerti hakikat kebebasan pers, atau bahkan mengira bahwa kebebasan pers merupakan “hak kebebasan bagi pers dan wartawan.”

                    Padahal, media pers (cetak, radio, televisi, online – selanjutnya disebut media atau pers) sesungguhnya merupakan kepanjangan tangan dari hak-hak sipil publik, masyarakat umum, atau dalam bahasa politik disebut rakyat. Dalam sebuah negara yang demokratis, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, publik punya hak kontrol terhadap kekuasaan agar tidak terjadi penyalah gunaan kekuasaan. Hal itu sebagaimana adagium dalam dunia politik yang sangat terkenal, yang diangkat dari kata-kata Lord Acton, sejarawan Inggris (1834 – 1902), “The power tends to corrupt, the absolute power tends to absolute corrupt” (Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan yang mutlak cenderung korup secara mutlak). Sebagai konsekwensi dari hak kontrol tersebut, segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik, rakyat) harus dapat diakses (diinformasikan, diketahui) secara terbuka dan bebas oleh publik, dalam hal ini pers.

                     Dalam kondisi seperti itulah dibutuhkan pers yang secara bebas dapat mewakili publik untuk mengakses informasi. Dari sinilah bermula apa yang disebut “pers bebas” (free press) atau “kebebasan pers” (freedom of the press) sebagai syarat mutlak bagi sebuah negara yang demokratis dan terbuka. Begitu pentingnya freedom of the press tersebut, sehingga Thomas Jefferson, presiden ketiga Amerika Serikat (1743 – 1826), pada tahun 1802 menulis, “Seandainya saya diminta memutuskan antara pemerintah tanpa pers, atau pers tanpa pemerintah, maka tanpa ragu sedikit pun saya akan memilih yang kedua.” Padahal, selama memerintah ia tak jarang mendapat perlakuan buruk dari pers AS.

                            Mengapa kebebasan pers sangat penting dalam sebuah negara demokratis? Sebab, kebebasan pers sesungguhnya merupakan sarana bagi publik untuk menerapkan hak-hak sipil sebagai bagian dari hak asasi manusia. Salah satu hak sipil itu ialah hak untuk mengetahui (the right to know) sebagai implementasi dari dua hak yang lain, yaitu kebebasan untuk berbicara atau berpendapat (freedom to speech) dan kebebasan untuk berekspresi (freedom to expression). Dengan demikian, kebebasan pers bukanlah semata-mata kepentingan pers (sekali lagi: kebebasan pers bukanlah semata-mata kepentingan pers), melainkan kepentingan publik. Namun, karena publik tidak mungkin mengakses informasi secara langsung, maka diperlukanlah pers sebagai “kepanjangan tangan” atau “penyambung lidah.”

                     Untuk pertama kalinya dalam sejarah pers Indonesia, kebebasan pers baru diakui secara konstitusional setelah 54 tahun Indonesia merdeka secara politik, yaitu dalam UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Meskipun demikian, pengertian kebebasan pers belum dimengerti secara merata oleh publik Indonesia. Bahkan para pejabat dan kalangan pers sendiri pun – yang mestinya lebih mengerti – masih ada yang kurang faham mengenai makna dan pengertrian kebebasan pers yang sesungguhnya. Oleh karena mengemban tugas luhur dan mulia itulah, pers yang bebas juga harus memiliki tanggung jawab – yang dirumuskan dalam naskah Kode Etik Jurnalistik atau Kode Etik Wartawan Indonesia sebagai “bebas dan bertanggung jawab.” Belakangan, pengertian “bebas” menjadi kabur – terutama di zaman pemerintahan Presiden Soeharto — gara-gara sikap pemerintah yang sangat represif, sementara pengertian “bertanggung jawab” dimaknai sebagai “bertanggung jawab kepada pemerintah.” Padahal, yang dimaksud dengan bebas ialah bebas dalam mengakses informasi yang terbuka; sementara yang dimaksud dengan bertanggung jawab ialah bertangung jawab kepada publik, kebenaran, hukum, common sense, akal sehat.

                                   Jika posisi pers benar-benar ideal, yaitu “bebas dan bertanggung jawab” – sebuah rumusan ala Indonesia yang menurut saya sangat tepat – maka pers dapat berposisi sebagai “anjing penjaga” (watch dog) sehingga hak-hak rakyat terlindungi, sementara pemerintah tidak menyalah-gunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Begitu penting dan idealnya posisi pers dalam sebuah negara yang demokratis, sehingga kedudukannya disamakan dengan the fourth estate (kekuasaan ke empat) yang dianggap sejajar dengan tiga pilar demokrasi yang lain yaitu lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

                               Sekali lagi, kebebasan pers bukanlah semata-mata kepentingan pers itu sendiri, melainkan kepentingan publik, kepentingan rakyat banyak. Namun, oleh karena publik tidak mungkin bisa mengakses informasi secara langsung – walaupun sebenarnya boleh, karena merupakan salah satu hak sipil – maka diperlukanlah pers. Yakni pers yang bebas. Bukan bebas dalam arti kata “semaunya sendiri” melainkan mebas mengakses informasi, beban meliput, bebas menulis dan menyatakan pendapat – dengan catatan harus bertanggung jawab. Dengan demikian, pers tiada lain adalah “kepanjangan tangan” atau “penyambung lidah” atau “pembawa amanah” dari hak-hak sipil atau hak-hak demokrasi. Oleh karena mengemban tugas luhur itulah, sekali lagi, pers harus bebas tapi bertanggung jawab.               

                           Sejak semula, jati diri dan mission pers (yang ideal) sesungguhnya ialah sebagai alat bagi kepentingan orang banyak untuk melakukan social control terhadap kekuasaan secara bebas, terbuka, jujur, bertanggung jawab, sebagai watch dog alias anjing penjaga terhadap hal-hal yang dianggap menyeleweng dari nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Namun, lama kelamaan (sebagian) pers menjadi alat bagi kepentingan salah satu golongan. Negara dan partai politik menjadikannya sebagai alat propaganda, konglomerat menjadikannya sebagai alat untuk melindungi mega bisnisnya, organisasi keagamaan menjadikannya sebagai alat dakwah, lembaga pendidikan menjadikannya alat untuk mendidik, kalangan intertainment menjadikannya sebagai alat untuk menghibur. Semua itu dengan segment pasar masing-masing sesuai dengan lahan garapan masing-masing pula. Meski demikian, toh msih cukup banyak pers yang “benar-benar pers” (katakanlah pers umum) yang lazim disebut sebagai pers yang independen.

                    Pers Indonesia lahir dari kancah pergerakan nasional untuk membebaskan rakyat dari penjajajahan. Ketika itulah pers bahu membahu dengan kaum pergerakan, bahkan mengambil peran penting dalam perjuangan politik. Pers pada periode itu disebut “pers perjuangan”. Ketika negeri ini memasuki era “demokrasi liberal” di tahun 1950-an, pers sebagai cerminan aspirasi masyarakat, tampil sebagai pers bebas. Ketika Presiden Soekarno mendekritkan “demokrasi terpimpin” (1962) pers Indonesia ikut pula terpimpin. Ketika Presiden Soeharto memperkenalkan “demokrasi pancasila” (1970) – yang hakikatnya sami mawon dengan “demokrasi terpimpin”, pers Indonesia kembali terkekang. Barulah di era reformasi (1989) pers Indonesia benar-benar bebas.

                     Sayang, belakangan pers sendiri kurang memahami makna “kebebasan pers” sehingga sebagian di antara ribuan penerbitan (yang sudah tak lagi memerlukan izin terbit itu!) tidak lagi berperan sebagai pers yang bertanggung jawab. Ada pers yang bekerja serampangan, mulai dari praktik peliputan di lapangan, pengemasan berita, sampai pengelolaan manajemennya. Di lain pihak, publik yang menyadari akan hak-hak sipilnya mulai berani menyuarakan aspirasi mereka, termasuk memprotes, menggugat (dengan cara yang tidak semestinya – bahkan main hakim sendiri), bahkan meneror wartawan dan kantor media pers. Ini semua adalah dampak dari reformasi, ketika (sebagian) masyarakat mulai terbuka dan menyadari akan hak-hak sipilnya.

                     Sebagai dampak dari iklim reformasi yang “serba terbuka” itu, kebebasan pers memungkinkan lahirnya media pers yang benar-benar bebas. Apalagi untuk menerbitkan media tak lagi diperlukan izin dari pemerintah. Jumlah pers cetak saja, misalnya, mencapai ribuan. Belum lagi televisi dan radio. Kondisi seperti itu di samping menggembirakan (karena publik bebas berekspresi) dan menghidupkan suasana persaingan, di lain pihak mengkhawatirkan karena cukup banyak media pers yang tidak memenuhi standar kualitas: tidak profesional, dengan integritas yang rendah, yang dikenal sebagai yellow paper, pers kuning, yakni pers yang lebih mengutamakan sensasi.

                    Dalam kondisi seperti itu, wajar jika muncul media yang diterbitkan bukan untuk memperjuangkan idealisme (seperti halnya pers perjuangan atau pers di zaman liberal), melainkan semata-mata sebagai komoditi. Memang, itu tak berarti bahwa pers yang diterbitkan oleh pemodal yang cukup kuat sama sekali tidak peduli pada profesionalisme dan idealisme. Justru profesionalisme dan idealisme dapat terwujud berkat dukungan pemodal yang kuat (tapi yang mengerti akan idealisme pers). Di sini sampailah kita pada persoalan media pers dewasa ini: tanpa dukungan modal besar, media pers bakal “mati muda”. Oleh karena itu diperlukan manajemen yang baik (tidak lagi cukup hanya mengandalkan idealisme!), termasuk trik-trik dalam hal sirkulasi, marketing (pemasaran) dan advertising (periklanan).

                    Jika kita mengidam-idamkan sebuah pers yang ideal, bagaimanakah seharusnya jati diri seorang wartawan? Meskipun wartawan boleh dikata merupakan profesi terbuka, wartawan yang baik ialah yang memahami perannya sebagaimana telah kita singgung di bagian awal makalah ini, bahwa dia adalah kepanjangan tangan atau penyambung lidah publik. Oleh karena ia mendapat amanat publik sehingga mendapat kesempatan untuk mengakses informasi secara bebas (dalam iklim pers bebas) maka ia harus bertanggung jawab kepada publik, kepada kebenaran, keadilan, kejujuran, common sense, akal sehat. Ia harus benar-benar profesional, sedapat mungkin independen, memiliki integritas yang tinggi – dan jangan lupa: berpihak kepada mereka yang lemah.

                     Dalam mengakses informasi ia harus obyektif, mendalaminya dari berbagai sudut yang memungkinkan, sehingga dapat memperoleh atau menggambarkan sebuah kasus secara lengkap, akurat dan obyektif. Lepas dari apakah dia mendapat gaji besar atau kecil, wartawan yang baik seharusnya profesional, independen, memiliki integritas yang tinggi. Cuma sayang sekali, banyak perusahaan pers yang “tidak sempat” menyelenggarakan inhouse training bagi wartawan dan redakturnya. Celakanya, ada juga (sebagian) wartawan yang tak mampu menulis berita yang baik. Bahkan ada yang tak faham persyaratan berita yang klasik: 5-W (who, what, when, where, why) dan 1-H (how).

                    Ia juga tak canggung menulis berbagai jenis berita, mulai dari straight news, breaking news sampai feature. Dengan kata lain, skill (kemampuan, keterampilan) maupun personal quality ataupun integritasnya benar-benar mumpuni. Lebih dari itu, ia punya the nose of news (kemampuan mengendus jenis berita), mana berita yang biasa-biasa saja, dan mana berita yang layak dimuat, atau bahkan eksklusif. Ia mampu melihat dengan jeli apa yang disebut news value – sebagaimana kata Charles A. Dana (1882) lebih seabad silam, “When a dog bite a man that is not a news, but when a man bites a dog that is a news” (Jika ada seokor anjing menggigit orang hal itu bukanlah berita, tapi jika ada orang menggigit anjing hal itu baru berita). Selain itu, ia mampu pula menembus sumber berita, tidak hanya melakukan wawancara yang lazim, melainkan juga mampu melakukan investigative reporting – kemudian menyajikannya sebagai feature yang mendalam, indeph reporting, indeph feature..

                          Kualitas kepribadian wartawan seperti itu berbanding terbalik dengan mereka yang lazim disebut sebagai “wartawan bodreks”, “wartawan amplop,” “wartawan gadungan”, “wartawan muntaber alias muncul tanpa berita”, WTS (wartawan tanpa surat kabar). Jenis “wartawan yang tersebut belakangan itu harus diwaspadai karena mereka bukanlah wartawan yang sebenarnya. Mereka sering minta uang (bahkan berani memeras) nara sumber. Tapi di lain pihak, inilah repotnya, juga ada nara sumber yang memberi “amplop” kepada wartawan – karena diminta, karena ingin agar namanya jangan dicemarkan, atau karena terbiasa menyogok dalam bisnis. Seharusnya wartawan (yang profesional dan memiliki integritas) merasa tersinggung manakala disodori “amplop”.

                      Bagaimana menghadapi wartawan sejenis itu? Gampang. Tolak, atau lebih tegas lagi: laporkan kepada polisi sebagai kasus pemerasan. Kalau memang Anda bersih, tidak punya aib yang merugikan publik, seharusnya tidak khawatir diancam akan dicemarkan oleh “wartawan gadungan” di yellow paper (”pers kuning”) atau pers yang sensasional.

                     Terakhir, jika ada yang bertanya, bagaimana mengukur impact sebuah berita, tentu saja hal itu bukan lagi garapan wartawan atau redaktur sebagai praktisi, melainkan lahan bagi pakar ilmu komunisi (yang pasti bukan petugas humas, public relations) yang bisa berbicara mengenai “realitas media” dan “realitas sosial” dan kaitannya dengan kecenderungan framing di kalangan media.

                     *) Bahan diskusi dalam media training di Perum Peruri,  Jakarta, 1 Maret 2007, diedit kembali pada 18 Januari 2008.

DENDAM BENAZIR DAN “DENDAM” TAMARA

Diarsipkan di bawah: Blogroll — Budiman S. Hartoyo @ 17:00

Dua tanda kutip pada sebuah kata, rasa bahasa yang sering kurang dipertimbangkan.

BIARPUN sama-sama memendam dendam, perasaan Benazir Bhutto dan Tamara Geraldine tidaklah sama (Kompas, 16/9/2007). Benazir memang benar-benar memendam dendam terhadap lawan politiknya. Karena itu kata dendam seharusnya tidak ditulis di antara dua tanda kutip (halaman 5). Sebab, jika kata dendam diberi dua tanda kutip, berarti bukan dendam yang sesungguhnya. Sementara dendam Tamara terhadap acara Wisata Kuliner karena tak bisa mencicipi jenis makanan tertentu gara-gara menderita sakit maag (halaman 32) hanyalah kiasan. Setelah sembuh, ia melampiaskan dendam dengan menemani Bondan Winarno, pengasuh acara tersebut. Maka tepatlah jika dendam ditulis di antara dua tanda kutip.

          Selama ini pembubuhan tanda baca berupa dua tanda kutip di depan dan belakang sebuah kata, hampir tak pernah dibicarakan. Padahal, penggunaan tanda baca itu yang dimaksudkan untuk memberi arti atau tekanan tertentu pada sebuah kata sering muncul, terutama dalam bahasa pers, bahkan juga dalam bahasa lisan. Ketika seseorang sedang berbicara di televisi dan hendak menyebut sebuah istilah yang mengandung arti tertentu, serta merta ia mengangkat kedua belah tangannya lalu memeragakan cara menulis dua tanda kutip itu dengan kedua jari telunjuk dan jari tengah.

          Selain dimaksudkan sebagai kiasan, atau memberi tekanan pada arti lain dari arti yang sebenarnya, tanda baca seperti itu juga digunakan untuk menyebut julukan yang khas, atau istilah tertentu. Tapi, tidak semua penulis, terutama para wartawan, dapat menggunakannya secara tepat. Menulis kalimat dengan suatu rasa bahasa sehingga memunculkan asosiasi tertentu, memang tidak mudah.

          Dalam kolom Ramadan (Koran Tempo, 16/9/2007, halaman 2), yang mengulas suasana bulan Ramadhan, ada tiga kesalahan dalam menulis kata di antara dua tanda kutip: sweeping terhadap minuman keras; kemaksiatan harus diperangi; melanggar peraturan daerah. Jika yang dimaksud dengan ketiga kata tersebut memang benar-benar sebagaimana yang terkandung di dalam artinya, mengapa harus ditulis di antara dua tanda kutip? Jika dibubuhi dua tanda kutip, maka asosiasi yang muncul dari kata atau istilah tersebut justru kebalikan dari arti yang sebenarnya.

          Sebaliknya, dalam kolom yang sama terdapat dua kata yang memunculkan asosiasi yang benar ketika penulisnya meletakkan dua tanda kutip pada sebuah kata atau ungkapan: hiburan malam harus tahu diri; anak-anak di pengungsian kelaparan menunggu kapan magrib tiba. Tepatlah ungkapan tahu diri ditulis di antara dua tanda kutip, sebab si penulis mempersonifikasikan subyek kalimat, yakni hiburan malam. Begitu pula dengan kata magrib yang oleh penulisnya dimaksudkan sebagai kiasan bagi terpenuhinya kesejahteraan bagi para pengungsi.

          Gara-gara kurang mempertimbangkan rasa bahasa itulah, seorag penulis sering tidak konsisten dalam menggunakan dua tanda kutip itu. Dalam Pertaruhan Terakhir (TEMPO, 26/8/2007, halaman 23) ada dua kalimat yang menunjukkan kurangnya konsistensi tersebut. Setelah kematian Munir, Indra juga pernah bertemu petinggi BIN untuik membicarakan langkah selanjutnya (kolom 1). Ungkatan langkah selanjutnya tepat diletakkan di antara dua tanda kutip untuk menunjukkan adanya kongkalingkong antara Indra dan petinggi BIN.

          Tapi, dalam kolom 2 terdapat dua kata yang seharusnya tidak perlu dibubuhi dua tanda kutip: Maksudnya, kejaksaan menguraikan aspek sebab untuk menjelaskan unsur akibat, yakni tewasnya Munir. Jika yang dimaksud memang arti sebenarnya dari kata sebab dan akibat, mengapa kedua kata tersebut harus diletakkan di antara dua tanda kutip?

          Kekurang cermatan juga terdapat dalam Operasi Permak Wajah (TEMPO, 9/9/2007, halaman 23). Saya kutip sebuah kalimat panjang pada kolom 1-2: Akhirnya, rapat Dewan Gubernur BI memutuskan menggunakan dana milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia/Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia disingkat LPPI yang merupakan anak usaha BI. Jika jelas bahwa LPPI adalah anak usaha BI, seharusnya dua kata itu tidak usah ditulis di antara dua tanda kutip. Kecuali jika pada alinea sebelumnya disebutkan adanya keraguan mengenai status LPPI.

          Namun pada kolom 1 terdapat cara penulisan yang benar. Saya kutip: Apalagi setahun kemudian BI hanya berhasil meraih predikat wajar dengan pengecualian. Tiga kata wajar dengan pengecualian merupakan predikat yang dikenakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Bank Indonesia. Sebagai predikat, wajar jika tiga kata tersebut ditulis di antara dua tanda kutip.

          Goenawan Mohamad termasuk penulis (sangat) produktif yang suka (dan tepat) menggunakan tanda baca berupa dua tanda kutip yang seringkali dimaksudkan untuk memberi tekanan pada pengertian yang sama sekali lain. Misalnya, dalam Catatan Pinggir berjudul Ong (TEMPO, 9/9/2007, halaman 130). Mengapa ia menulis Onghokham sebagai sejarawan (di antara dua tanda kutip), padahal almarhum memang seorang sejarawan? Sebab, ada penjelasan pada kalimat berikutnya, yakni Ia sendiri punya versi lain tentang dirinya. Dan selanjutnya, Seperti Sartono Kartodirdjo, ia mengutamakan latar belakang sosial-ekomomi sebuah peristiwa, yang menyebabkan sejarah baginya bukan kisah orang atas.

          Maksudnya, bukan sejarah sebagaimana kita kenal di bangku sekolah yang mengisahkan orang atas alias para raja, pahlawan, pemimpin, melainkan peristiwa yang kompleks, lengkap dengan latar belakang politik, sosial, budaya dan ekonomi yang saling kait-mengait.***

thep31e12beWed, 19 Dec 2007 09:13:24 +0000 5, 2006

KETIKA JUSUF KALLA “BERBESAR HATI”

Diarsipkan di bawah: Blogroll, Buku Tamu — Budiman S. Hartoyo @ 17:00

 Ada wartawan yang tidak kritis: langsung mengutip ucapan pejabat, padahal salah.

SAYA tersenyum kecut karena jengkel, sembari geleng-geleng kepala lalu mencampakkan koran, ketika membaca Harian Kompas dan Koran TEMPO edisi 3 November 2007. Di halaman 1 Kompas menulis sebaris judul mencolok: Wapres Minta Nurdin Halid Besar Hati soal Putusan FIFA.

Padahal, di halaman 31, Kompas mengutip ucapan Ketua Komite Olahraga Nasional, Rita Subowo, yang “meminta kebesaran jiwa para pengurus PSSI,” dan ucapan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Adyaksa Dault, bahwa “Nurdin Halid harus berjiwa besar.”

Sementara Koran TEMPO di halaman A3 juga mengutip ucapan Jusuf Kalla, “Saya yakin Nurdin Halid akan berbesar hati untuk mengikuti ketentuan-ketentuan itu.” Berbesar hati atau berbesar jiwa?  Ucapan Jusuf Kalla yang salah itu, besar hati, dikutip seperti apa adanya oleh wartawan Kompas (INU/JOY) dan wartawan KoranTEMPO (Rafly Wibowo/Sutarto/Fanny Febiana). Repotnya, redaktur kedua koran itu juga tidak kritis.

Padahal, yang benar ialah besar jiwa (lapang dada, legowo), bukan besar hati (gembira, girang, senang). Sudah sebulan lebih ucapan itu disiarkan, tapi tidak diralat oleh jurubicara kepresidenan, juga tidak oleh redaktur koran yang bersangkutan.

Kesalahan sama dilakukan oleh sutradara dan bintang film Rano Karno ketika mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Selembar poster ditempel pada salah satu mobilnya, Sekali-kali jadi Wakil Gubernur…. Yang benar ialah sekali-sekali (sewaktu-waktu), bukan sekali-kali (sama sekali tidak).

Itu adalah salah kaprah dalam berbahasa. Salah kaprah (ungkapan dalam bahasa Jawa) ialah kesalahan yang biasa dilakukan, tapi telanjur dianggap benar. Celakanya, baik orang awam maupun pejabat, bahkan juga pers, sering kejangkitan penyakit salah kaprah dalam berbahasa.

Misalnya, kalimat ini: Redaktur menugaskan reporter meliput pertandingan olahraga (salah kaprah). Yang benar, Redaktur menugasi reporter (untuk) meliput pertandingan olahraga. Atau, redaktur menugaskan peliputan pertandingan olahraga kepada reporter (tapi kurang lazim).

Yang agak rumit ialah memenangkan dan memenangi dalam kalimat berikut: PSSI memenangkan pertandingan sepakbola (salah kaprah). Siapa yang menang? Yang menang ialah “pertandingan sepakbola”, bukan PSSI. Tapi, kalimat PSSI memenangi pertandingan sepakbola — benar, tapi terlalu dipaksakan. Menurut hemat saya, lebih baik PSSI menang (unggul) dalam pertandingan sepakbola.

Kasus yang hampir sama terjadi pada kata membawahi dan membawahkan. Yang benar, Presiden membawahkan para menteri, bukan Presiden membawahi para menteri (salah kaprah). Sebab, Presiden membawahi para menteri, berarti presiden memposisikan diri (berada) di bawah menteri. Bandingkan membawahi dan melayani. Kalimat Presiden melayani para menteri, tidak logis, sebab menteri adalah pembantu atau bawahan presiden. Tapi, Presiden mengatasi persoalan (benar), bukan mengataskan (tidak lazim).

Ada ketentuan tatabahasa yang dalam penggunaannya mengalami salah kaprah. Ketentuan itu: semua kata dasar yang berhuruf awal k, p, t, dan s, jika mendapat awalan me atau pe dan akhiran kan atau an, maka huruf awal itu harus luluh. Tapi, dalam praktik keempat huruf itu tidak luluh.

Pertama, kata kaji; mestinya mengaji, pengajian. Tapi, dalam praktik, mengkaji, pengkajian,  kecuali jika pengertiannya mengaji atau pengajian Al-Quran. Padahal, mempelajari teknologi mestinya juga termasuk pengajian, bukan pengkajian. Apa salahnya kita menggunakan mengaji atau pengajian teknologi?

Kedua, kata pesona mestinya memesona, tapi salah kaprah menjadi mempesona. Atau kata perkara seharusnya memerkarakan, tapi salah kaprah menjadi memperkarakan. Kata jadian untuk peduli seharusnya memedulikan, tapi salah kaprah menjadi mempedulikan. Anehnya, kata jadian putus bukan memputuskan melainkan memutuskan. Adapun mempunyai, benar, sebab kata dasarnya bukan punya, tapi empunya.

Ketiga, kata tunduk dan tambah, kata jadiannya menundukkan dan menambahkan, sesuai dengan ketentuan, yakni huruf pertama luluh, tidak mengalami salah kaprah.

Keempat, kata sukses mestinya menjadi menyukseskan, tapi salah kaprah menjadi mensukseskan. Bahkan ada yang membacanya mengacu pada kata success dalam bahasa Inggris: mensakseskan. Sebaliknya, kata sabar yang kata jadiannya menyabarkan (benar). Jika mengacu pada mensukseskan, mengapa kata jadian sabar bukan mensabarkan?

Yang menarik ialah tiga kata dasar yang terdiri dari satu suku kata, seperti sah, cat dan cap. Jika ketiga kata itu mendapat awalan me atau pe dan atau akhiran an atau kan, maka kata jadiannya menjadi mengesahkan, mengecat, mengecap, karena mendapat sisipan huruf sengau ng. Selama ini masyarakat kita sudah menggunakan kata jadian tersebut.

Baik. Tapi, jika kita analisa, kata dasar ketiga kata itu hilang atau berubah, bahkan aneh. Lihatlah: pengesahan (pe-ng-esah-an), kata dasar yang seharusnya sah berubah menjadi esah, atau kesah. Begitu pula pengecapan (pe-ng-ecap-an), kata dasar yang seharusnya cap menjadi ecap, atau kecap. Dan pengecatan (pe-ng-ecat-an), kata dasar yang mestinya cat menjadi ecat, atau kecat.

Aneh bin ajaib.

Budiman S. Hartoyo

thep31e12beWed, 12 Dec 2007 09:17:42 +0000 5, 2006

LAPORAN SAMPAH, LAPORAN BASAH; LAPORAN KERING, LAPORAN BERDAGING

Diarsipkan di bawah: Blogroll, Buku Tamu — Budiman S. Hartoyo @ 17:00

 Oleh Budiman S. Hartoyo *)

SETIAP akhir pekan, para wartawan TEMPO dilanda stres. Bahan berjibun, deadline pun mengancam di pucuk ubun-ubun. Nasi dan lauk pauk beraneka selera untuk makan malam yang terhidang di pinggir ruang redaksi, dan dingin AC yang menggigit, tak mampu mengusir rasa gelisah. Kantuk adalah musuh nomor satu, begadang bukan lagi kebiasaan langka. Setiap akhir pekan, sebagian besar wartawan (dan redaktur) menginap di kantor, melemparkan tubuh barang sejenak di kolong meja. Begitu yang terekam dalam kenangan saya lebih dari seperempat abad silam.

         Jangan ganggu Fikri Jufri. Ia tengah mengedit naskah, sebuah laporan ekonomi tentang skandal korupsi di perusahaan minyak milik negara, Pertamina. Tubuhnya yang tambun bisa terguncang setiap kali ia jengkel membaca laporan wartawan yang tak layak. “Setan! Ini laporan apa? Brengsek! Laporan sampah! Bull shit!” teriaknya menyumpah-nyumpah sembari bangkit dari kursi menuju toilet. Ia melepas hajat kecil, lalu merogoh saputangan dari kantung celana, menyergah ingus. Jam dinding yang bulat menunjuk angka 02:25 dinihari. Tegang! Tapi ah, peduli amat! Setiap orang toh sibuk dengan urusan masing-masing.

         Jika ia gusar, naskah di tangan kanannya bisa dibanting. Atau sekedar dikibas-kibaskannya ke bibir meja. Dan sambil terus ngedumel, ia ngeloyor. “Hhh, hhh, hhh! Sialan!” ia bersungut-sungut. Hidung mancung Arab-nya kembang-kempis. Kepalanya mendongak sambil matanya yang berkacamata minus melirik sinis ke kiri-kanan. Tapi, tak selamanya redaktur senior itu mengumbar sumpah serapah. Ia justru lebih banyak bercanda sambil sesekali melontarkan joke diseling cas-cis-cus bahasa Inggeris. Jika hatinya lagi enak, nah, suasana kerja pun terasa ringan. Orang tergelak setiap kali ia ngeledek seorang kawan dengan jenaka.

         “Hei, Bung! Ha, Emir David, how are you?” suaranya memecah kebekuan menyapa Amir Daud, redaktur senior yang sangat concern dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lalu, sambil menghampiri meja saya dia nyerocos dengan logat Betawi: “Nah, ini die nyang namenye laporan basah, bedaging. Ndak kering. Gampang kite ngejaitnye.” Sekilas tercium aroma bir meruap dari mulutnya. Esoknya, pada hari kedua deadline, hidungnya yang besar dan mancung itu masih saja mengancam wartawan yang laporannya “kering tak berdaging”. Tapi, orang-orang sudah melupakannya. Terutama setelah Susanto Pudjomartono, dengan gaya Jawa dan candanya, membujuknya. Ia memang lihay menengahi setiap muncul percik konflik kecil antar redaksi.

         Tak jarang pula, suasana di ruang redaksi di lantai ketujuh sebuah gedung jangkung di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, itu lengang. Semua tenggelam dalam kerja. Atau lelap tertidur. Sesekali terdengar dengkur satu dua orang. Tak ada yang peduli. Kecuali jika suatu saat, ketika di tengah malam yang senyap itu, terdengar katepak-ketepik suara sepatu. Nah, ini dia: Isma Sawitri ngeloyor ke salah satu meja tempat hidangan malam. Tapi ia tak menyentuh nasi atau sayur asem. Biasanya hanya mengambil dua butir jeruk. Peletak-peletik, peletak peletik, memecah kesunyian malam.

          Laporan sampah, laporan basah; laporan kering, laporan berdaging. Para wartawan yang pernah “hidup sekandang” dengan FJ ingat betul istilah-istilah khas itu keluar dari mulutnya. FJ adalah inisial untuk Fikri Jufri, sebagaimana GM untuk Goenawan Mohamad, SP untuk Susanto Pudjomartono, IS untuk Isma Sawitri, BHM untuk Bambang Harymurti, atau Bambu untuk Bambang Bujono – yang lebih dari seperempat abad silam diperkenalkan oleh Amir Daud alias AD – yang oleh FJ kadang diledek sebagai Emir David. Memang, hanya laporan basah atau berdaging yang mampu mempertahankan trade mark majalah TEMPO, sehingga “enak dibaca dan perlu.”

         Saya tak tahu persis kapan redaktur TEMPO atau bagian iklan (dugaan saya malah GM sendiri!) menciptakan slogan yang singkat, padat, pas, dan kena, seperti “enak dibaca dan perlu” itu. Juga sejumlah slogan untuk pemasaran, seperti Jangan peluk dunia, baca TEMPO. Atau slogan bersayap lainnya untuk menggambarkan rubrik-rubrik TEMPO: “nasional tapi bukan politik; ilmu tapi bukan teknologi; kesehatan tapi bukan ilmu kedokteran; agama tapi bukan khotbah.” Yang paling populer: Tak semua berita perlu dibaca. TEMPO, enak dibaca dan perlu – yang dengan sangat tepat mengungkapkan gaya laporan TEMPO yang khas.

         Mengapa “enak dibaca”? Karena laporan ditulis secara populer, menggambarkan suasana atau profil seseorang secara deskriptif, menceritakan kejadian secara bertutur, naratif, yang menurut FJ “harus dijahit secara cerdas” oleh redaktur, berdasarkan “belanjaan reporter” di lapangan. Mengapa “dan perlu”? Karena setiap usulan berita harus diseleksi terlebih dahulu, didiskusikan dalam rapat, sehingga benar-benar “layak TEMPO”. Sejak awal, ketika pertama kali TEMPO terbit pada 1971, salah satu teks iklan (yang saya yakin dirancang oleh GM) menggambarkan karakter laporan TEMPO, yaitu ramuan antara “ketrampilan jurnalisme dan kepiawaian sastra”.

         Menurut saya, sejak TEMPO terbit itulah sesungguhnya pers Indonesia mengenal apa yang sekarang disebut sebagai “jurnalisme sastra”. Atau yang belakangan, pada tahun 200-an, ditabalkan oleh Jurnal Pantau sebagai “jurnalisme sastrawi”. Dua penamaan yang menurut saya kurang tepat, dibanding misalnya “jurnalisme literair”, mengacu pada literary journalism. Sebagai wartawan – yang sebagian terbesar “masa berguru”-nya sebagai reporter di TEMPO (1972-1995) – selama itu pula saya belum pernah membaca Hiroshima-nya John Hersey (The New Yorker, 31 Agustus 1946). Sebab, selama di TEMPO saya langsung menulis tanpa tengok kiri-kanan. Saya malah heran, belakangan ada yang bilang, gaya tulisan saya dan tulisan beberapa kawan yang lain – dinilai sebagai jurnalisme literair.

         Sesunguhnya TEMPO sangat beruntung – atau memang dirancang oleh GM, yang “terpanggil” oleh sejarah sebagai pendiri TEMPO dan pelopor “jurnalisme baru” di Indonesia – karena di sana ada sejumlah sastrawan: Goenawan Mohamad, Bur Rasuanto, A. Bastari Asnin, Isma Sawitri, Putu Wijaya, Syu’bah Asa, Usamah, Martin Aleida, dan belakangan si kembar Noorca Marendra dan Yudhistira Massardi, serta Amarzan Lubis, yang nama aslinya Amarzan Ismail Hamid. Tapi, juga sangat terbantu berkat kerja keras para reporter andal seperti Fikri Jufri, Susanto Pudjomartono, Toeti Kakiailatoe, fotografer hebat Ed Zoelverdi, editor bahasa Slamet Djabarudi, dan jangan lupa guru para wartawan: Amir Daud.

         Percaya atau tidak, selama sembilan tahun, TEMPO tak pernah menggelar in-house training bagi para wartawannya. Maka, ketika menerbitkan buku panduan buat para redaktur, Misalkan Anda Wartawan TEMPO (1979), dalam kata pengantarnya GM mengakui, bahwa para wartawan TEMPO generasi pertama “tak sedikit yang belum pernah bersintuhan dengan teori dasar jurnalistik sama sekali.” Bahkan ia berterus-terang, “Setelah beberapa belas tahun, baru setelah bekerja di TEMPO, saya merasa mulai dapat mengarang prosa sebagaimana mestinya”. Dan “prosa sebagaimana mestinya” itu menurut GM ialah prosa yang “tidak ruwet”. Karena itu, tulis GM, perlu dirumuskan bagaimana terus menggosok rapi (teknik) penulisan di TEMPO. GM, yang ketika itu sudah terkenal sebagai penyair dan eseis, juga mengaku, “Prosa yang baik ternyata tidak mudah, dan selalu perlu diperbaiki terus-menerus. Para penulis, yang paling berpengalaman pun, selalu perlu diingatkan lagi kekurangan-kekurangannya”. Dari pengakuan GM itulah, tradisi jurnalisme literair dimulai di Indonesia – setidaknya, sekali lagi, menurut saya. Maksud saya, sekian tahun sebelum Jurnal Pantau terbit dan cenderung mengklaim sebagai “pelopor jurnalisme sastrawi”. Kala itu, saya memastikan bahwa GM sudah mengikuti perkembangan jurnalisme literair di Amerika.

                  Perlu dicatat, bahwa sekitar 10 tahun sebelum GM untuk pertama kalinya menerbitkan EKSPRES pada 1970, kemudian TEMPO pada 1971, jurnalisme literair baru mulai menggeliat di Amerika. Dua nama yang pertama kali boleh disebut, misalnya, Gay Talese dan Tom Wolfe. Dan belakangan muncul sejumlah penulis lain, termasuk yang paling saya gemari, John Hersey. Tapi, GM tak pernah bercerita kepada kami, setidaknya kepada saya, mengenai gaya menulis yang “basah dan berdaging” — sebagaimana yang dimuat di Esquire, Atlantic, Harper’s, New York Magazine, Life, New York Herald Tribune, The New Yorker.

                    Yang pasti, sejak semula para redaktur TEMPO sudah menyajikan tulisan yang “basah dan berdaging”. Itu tak berarti bahwa mereka sudah mengerti apa itu jurnalisme literair. Sebab, baru pada 1979 mereka dikasih tahu bagaimana menulis yang baik, yang “layak TEMPO”, dalam sebuah buku kecil, Misalkan Anda Wartawan TEMPO – yang 17 tahun kemudian berganti judul menjadi Seandainya Saya Wartawan TEMPO. Nah, bagi para wartawan yang mau belajar menulis dengan gaya jurnalisme literair, wajib hukumnya membaca buku Seandainya Saya Wartawan TEMPO saduran (alm) Slamet Djabarudi dari buku Feature Writing for the Newspapers, dan sepintas lalu boleh juga membuka-buka buku Jurnalisme Sastra karya Septiawan Santana Kurnia (Gramedia, Jakarta, 2002).                  

            Oleh karena itu, jika kini ada orang bilang bahwa jurnalisme literair merupakan trend baru dalam pers Indonesia, sungguh saya tidak setuju! Bahkan saya berani bilang, bahwa sesungguhnya tak terlalu tepat jika Gay Talese, Tom Wolf, dan konco-konconya, disebut sebagai pelopor jurnalisme literair. Sebab, 10 tahun sebelumnya, pada 1953, tiga serangkai wartawan pendekar, yaitu S. Tasrif, Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar, sudah menulis jurnalisme literair dan dibukukan dalam sebuah buku Ke Barat dari Rumah, Tiga Laporan Perjalanan Jurnalistik.

                   Bahkan jauh sebelumnya, 1926-1927, salah seorang perintis pers nasional Adi Negoro, sudah menulis laporan dengan gaya jurnalisme literair di majalah Pandji Poestaka, yang kemudian diterbitkan oleh Balai Poestaka (1939), berjudul Melawat ke Barat (tiga jilid), tapi baru dikoleksi oleh HB Jassin pada 1945. Ketika mewawancarai K.H. Abu Bakar Ba’asyir dan mereportase Pondok Pesantren Ngruki (Solo) untuk Jurnal Pantau (Mei 2000), saya menemukan sebuah buku di pasar buku loak di belakang Taman Sriwedari, Solo. Buku dalam bahasa dan huruf Jawa yang diterbitkan oleh Balai Poestaka (1921), yang ketika itu masih bernama De Commissie voor de Volkslectuur, lebih dari 600 halaman.

                  Buku yang kemudian saya beli seharga Rp 300 ribu itu berjudul Lampahipoen Kangdjeng Pangeran Arja Koesoemadiningrat Ngideri Bhoewana (Perjalanan KPA Koesoemadiningrat Mengelilingi Dunia). Semula saya menduga, buku itu merupakan laporan perjalanan jurnalistik kedua setelah laporan R.M. Sosrokartono (yang punya nama samaran “Mandor Kloengsoe”) untuk koran New York Time. Ketika itu, kakak kandung R.A. Kartini tersebut meliput berkecamuknya Perang Dunia I di Eropa (1914-1918). Tapi, karena ternyata Sosrokartono kemudian lebih menekuni dunia kebatinan ketimbang jusnalisme, ia pun tak menulis laporan perjalanan jurnalistik. Lain halnya dengan Pangeran Koesoemadiningrat. Meskipun ia bukan jurnalis, catatan perjalanannya niscaya merupakan laporan perjalanan (keliling dunia!), yang pertama kali disusun oleh orang Indonesia.

                   Laporan jurnalistik yang ditulis dengan gaya sastra seperti itulah yang saya maksud dengan jurnalisme literair. Tapi, itu tak berarti tulisan tersebut lantas bisa bernilai sebagai hasil sastra. Sebab, jurnalisme literair tetaplah karya jurnalisme, hanya cara atau gaya menulisnya “agak mendekati” gaya penulisan yang literair. Lebih dari itu, jurnalisme literair lebih mengutamakan deskripsi, penggambaran segala sesuatu secara detil, ditulis dengan konfirmasi yang seimbang. Sebagai contoh, tak usahlah jauh-jauh mencari sampai ke Amerika. Jurnalisme literair karya wartawan Indonesia cukup banyak. Bahkan tak usah menengok ke belakang terlalu jauh sampai ke masa Perang Dunia I. Karya jurnalisme literair para wartawan Indonesia di tahun-tahun mutakhir juga cukup banyak. Misalnya, Dari Gunung ke Gunung (1950-an) oleh A. Damhoeri, laporan tentang suka duka para pemimpin dan pendukung PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) di Sumatera Barat.

                  Mau yang lain? Revolusi di Nusa Damai (1982) oleh Ktut Tanri, otobiografi saksi mata revolusi kemerdekaan; Kuantar ke Gerbang (1981), biografi Ibu Inggit Garnasih, dan Gelombang Hidupku (1982), biografi Dewi Dja, keduanya oleh Ramadhan KH; Semangat Indonesia: Suatu Perjalanan Budaya (1984) oleh Umar Kayam, reportase tentang kesenian tradisional di berbagai daerah; Selamat Tinggal Hindia (1993) oleh Pans Schomper, otobiografi anak Belanda di sekitar runtuhnya Hindia Belanda. Juga karya-karya Rosihan Anwar seperti Kisah-Kisah Jakarta setelah Proklamasi (1977); Kisah-Kisah Jakarta Menjelang Clash ke-I (1979); Musim Berganti (1985); Perkisahan Nusa (1986).

                   Adapun buku Jurnalisme Sastra karya Septiawan Kurnia bagus sebagai referensi, atau sebagai pelengkap bagi para pembaca buku Seandainya Saya Wartawan TEMPO. Namun, buku yang dikemas apik oleh Penerbit Gramedia itu bukan tanpa cacat. Selain melupakan jejak sejarah jurnalisme literair di Indonesia, Septiawan juga keliru ketika menyebutkan nama penulis puisi tentang Nyi Eroh, wanita petani di Pasirkadu, Ciamis, Jawa Barat, yang berhasil membuat saluran air dengan memangkas bukit, dan akhirnya mendapat anugerah Kalpataru (TEMPO, 16 Juli 1988). Menurut Septiawan, puisi tersebut “laporan Isma Sawitri” (halm.180), padahal itu adalah puisi yang saya tulis berdasarkan laporan wartawan TEMPO Biro Bandung, Aji Abdul Gofar.

                  Kekurangan lain buku susunan dosen Unisba Bandung itu: hampir tak ada contoh karya jurnalisme literarir dalam pers di Indonesia masa kini. Padahal beberapa tulisan di Jurnal Pantau bisa dijadikan contoh. Begitu pula beberapa laporan TEMPO, terutama edisi lama. Meski tanpa deskripsi yang penuh warna atau basah, tulisan GM tentang meninggalnya Jack Lesmana (TEMPO, 23 Juli 1988), sangat bagus. Begitu pula tulisan tentang Titiek Puspa (TEMPO, 12 Nopember 1977). GM bahkan merekomendasi tulisan Jim Supangkat, sebuah resensi pameran lukisan, sebagai tulisan yang layak dicontoh, dan karena itu dibingkai dan dipajang di ruang kerja redaksi.         

          Bacalah pula misalnya beberapa tulisan dalam rubrik Tamu Kita di majalah TEMPO. Misalnya, tulisan mengenai Goesti Poetri Mangkoenagoro VIII (TEMPO, 17 Mei 1975): Di Pracimosono, tiada suara pagi itu. Hening seperti biasa. Dari ruang khusus untuk menerima tamu pribadi itu hanya terdengar cericit burung. Lewat taman yang terpelihara apik di tengah balairung, cahaya matahari yang lunak menimpa sepertiga bagian permadani tebal yang terhampar di lantai berbunga….

                  Salah satu ciri jurnalisme literair ialah reportase yang deskriptif, penuturan yang naratif, penggambaran profil yang lengkap dan detil. Pendeknya, kemampuan reporter melukiskan suasana di sekitar tokoh atau suatu kejadian sebagai pendukung tulisan. Tapi, deskripsi tidak selamanya harus berupa kalimat, apalagi yang berpanjang-panjang. Seorang penulis yang baik ialah yang menguasai dan mencintai bahasa, sehingga ia mampu menggunakannya sebagai alat pengungkap ekspresi yang pas dan penuh warna.

                  Masih sekitar tulisan tentang Ratu Indonesia 1975, Irma Hardisurya, di rubrik Tamu Kita, yang menarik ialah lead-nya yang dimulai hanya dengan satu kata: Pagi. Lalu diikuti kalimat pendek yang hanya terdiri dari empat kata: Matahari Bandung baru sepenggalah. Perhatikan, betapa penulisnya berusaha melukiskan suasana ketika ia sedang melakukan wawancara. Dan cukup dengan satu kata: Pagi. Perhatikan pula betapa ia – sebagaimana generasi lama TEMPO yang lain – berusaha menggunakan ungkapan lama yang ketika itu sudah sangat jarang digunakan: sepenggalah.

                  TEMPO memang berjasa menghidupkan kembali kosakata lama. GM mempopulerkan ujar, Bur Rasuanto memperkenalkan kosakata dari kampung halamannya, Palembang, santai. Putu Wijaya gemar menggunakan kata-kata yang sangat ekspresif, menggebrak, menggojlok, menonjok, menggebu; sedangkan Ed Zoelverdi, fotografer yang suka menulis dengan gaya yang sangat lucu itu, gemar menggunakan kosakata jenaka seperti kudu, melejit, nungging, dan ending sebuah cerita yang juga terdiri dari satu kata: Begitu. Kecintaan kepada bahasa, kegemaran berinovasi, dan kemampuan menggunakannya secara kreatif imajinatif, merupakan salah satu kekuatan jurnalisme literair.

                  Celakanya, kini sebagian terbesar wartawan, secara tak sadar, telah kejangkitan virus yang disebarkan oleh sebuah harian besar yang terbit di Jakarta. Tanpa merasa berdosa, dengan enteng mereka menggunakan kosakata yang salah: jelasnya, tandasnya, terangnya, akunya, bahkan juga batinnya atau batinku, sebagai pengganti katanya atau ujarnya. Barangkali mereka ingin membuat variasi. Padahal, orang Inggris saja hanya menggunakan says, said, tell, told – dan sama sekali tak berkeinginan membuat variasi.    Wartawan yang tidak mencintai bahasa adalah bebal, wartawan yang malas terjun melakukan reportase adalah goblok.

 ——————————————-

*) Budiman S. Hartoyo, dikenal sebagai salah seorang di antara sedikit wartawan senior Majalah Berita Mingguan TEMPO, yang sampai berusia 67 tahun tetap konsisten sebagai jurnalis. Ia bahkan masih dipercaya sebagai penulis dan editor tamu majalah TEMPO. Lahir di Solo, Jawa Tengah, pada 5 Desember 1938, BSH — demikian sahabat-sahabatnya sering menyebutnya — praktis selama hampir seperempat abad bekerja di TEMPO, sejak 1972 (setahun setelah pertama kali terbit) hingga majalah tersebut dibreidel pada 1995. Sebelumnya ia bekerja di RRI Surakarta, dan menjadi koresponden beberapa media terbitan Jakarta, termasuk Kantor Berita Nasional Indonesia (KNI).

           Setelah TEMPO dibreidel, ia bekerja di majalah Amanah, harian Media Indonesia, majalah D&R, majalah Gamma, kontributor Jurnal Pantau — semuanya terbit di Jakarta, dan sejak 2003 ia dipercaya sebagai redaktur eksekutif majalah alKiah. Di awal “era reformasi” BSH sempat menjadi salah seorang deklarator organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Independen (1995) dan pendiri PWI-Reformasi (1998).

          Selain sebagai wartawan profesional — yang  sangat concern pada penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta penulis jurnalisme literair yang langka — BSH juga dikenal sebagai penyair. Beberapa puisinya sempat dimuat di beberapa majalah sastra terkemuka seperti Basis, Budaya (Yogyakarta), Gelanggang, Mimbar Indonesia, Sastra, Budaya Jaya, Horison (Jakarta). Namun, ia bukanlah penyair yang produktif. Dua puisinya, terakhir kali dimuat di majalah sastra Horison, Januari 2007. Ia baru menerbitkan dua kumpulan puisi: Sebelum Tidur (1972, sudah empat kali cetak ulang) dan Puisi-puisi Haji (bersama penyair Taufiq Ismail dan Sutardji Calzoum Bachri). Belakangan, ia sempat melakukan re-writing dua buku otobiografi: Marsekal Madya (Purn) Sri Bimo Ariotedjo dan pengusaha nasional Basyiruddin Rahman Motik.

***

thep31e12beWed, 05 Dec 2007 04:14:26 +0000 5, 2006

PUTU WIJAYA: MENGARANG ITU “BERJUANG!”

Diarsipkan di bawah: Blogroll, Buku Tamu — Budiman S. Hartoyo @ 17:00

(Arsip majalah Berita Buku, Oktober/November 1995)

/ Budiman S. Hartoyo

Ia adalah seniman yang “berjuang” untuk hidup dari mengarang. Baginya, waktu harus digenggam, disiasati, agar bisa “dimainkan” hingga produktif. Begitu pula tema cerita dan lakon yang ditulisnya. Imajinasinya begitu liar, hingga tokoh-tokoh ceritanya “hidup” tak terkendali. Kreativitas yang luar biasa.

SIAPA pun akan kaget dan merasa terteror berhadapan dengan Putu Wijaya. Padahal, ia bukan garong atau teroris. Meskipun semua orang mngenalnya sebagai seniman, Putu tidak menampakkan diri sebagai “seniman” dengan rambut gondrong dan pakaian lusuh. Wajahnya tidak kuyu pucat karena kurang tidur atau lantaran terlalu banyak minum kopi dan merokok. Ia selalu tampil segar, dan gagah. Bahkan bisa dijamin ia akan tertawa ngakak terbahak-bahak jika orang menyebutnya lebih mirip seorang “jagoan”. Atau pemuda masa kini.

           Bayangkan. Tubuhnya yang tinggi kekar, dengan kulit sawo matang dan wajah keras itu, dibalut kaus oblong (lebih sering berwarna gelap, terkadang bergambar seperti kesukaan anak muda), celana jins (impor atau bikinan Cihampelas, Bandung), dan sepatu boot produksi Cibaduyut, atau sepatu kets seperti anak-anak muda. Dan di kepalanya selalu bertengger sebiji Baretta warna gelap, krem atau putih. Entah kenapa. Mungkin, siapa tahu, sebagai trade mark. Atau sekedar untuk menutupi kepalanya yuang botak berambut tipis itu…..

           Tapi banyak orang, juga Putu sendiri, tidak ambil posing. Sebab, ia sudah “telanjur” dikenal sebagai seniman serba bisa dengan banyak ketrampilan: penulis cerita pendek, naskah drama, cerita dan skenario sinetron dan film, novel, essai, sutradara teater dan film. Bahkan pernah pula sebagai wartawan. Keistimewaan bangsawan Bali ini bukan hanya lantaran penampilan dan ketrampilannya, tapi juga tekadnya untuk menjadikan profesi kepengarangan sebagai sumber kehidupan.

            Dan dia berjuang keras untuk itu. Tentu dengan tetap mempertahankan nilai sastra, tanpa tergelincir pada komersialisme. Ia tidak setuju pada pernyataan yang pernah dilontarkan oleh penulis lain, yang juga sangat produktif, Arswendo Atmowiloto, bahwa “mengarang itu gampang” – sebuah “rumus” mengarang yang sempat dibukukan, yang belakangan menjadi semacam panduan bagi para pemula. “Itu omong kasong,” teriak Putu Wijaya dengan kening berkerut. Selama ini, Putu harus berjuang manaklukkan diri, waktu dan imajinasi untuk menulis.

           Anda dikenal sebagai seniman serba bisa yang sangat disiplin dengan waktu, hingga sangat produktif.

            Begini. Saya kan pernah bekerja di TEMPO. Ketika pertama kali bekerja di majalah itu, 1971, ada yang heran bahwa saya menjadi wartawan olahraga. Tapi justru di TEMPO itulah saya mendapat pelajaran berharga. Di sana saya dilatih oleh “budaya pers”. Sebelum di TEMPO, untuk menyelesaikan sebuah cerita pendek, saya memerlukan waktu berhari-hari. Sebab, ketika itu menulis cerita pendek hanya sebagai kesenangan, menunggu datangnya inspirasi, tanpa target waktu. Ketika itu saya belum mengenal istilah dead line yang lazim di kalangan pekerja pers.

           Kalau inspirasi macet atau sebuah kalimat patah, saya sulit melanjutkannya. Selama di TEMPO saya selalu ditekan dengan “batas waktu” yang disebut dead line itu. Saya belajar bekerja dengan “tekanan” untuk mengejar dead line, momok yang menakutkan itu. Walaupun bidang olahraga tidak saya sukai, tapi saya anggap sebagai tugas untuk mencari nafkah. Redaktur Pelaksananya Usamah, kebetulan juga wartawan dan dramawan. Dia selalu mengejar-ngejar saya agar segera menyelesaikan tugas tepat pada waktunya.

           Dan di situ saya belajar menulis sesuatu yang semula tidak saya ketahui, menyusun persoalan, belajar bekerja dalam “tekanan” waktu. Jadi saya berlatih menghargai waktu. Tapi barangkali saya memang sudah punya “bakat” untuk berdisplin. Waktu kecil dulu, ayah selalu mengajarkan saya menghargai waktu. Beliau memuja tokoh-tokoh dunia yang berdisiplin keras, seperti Hitler, Napoleon, Roosevelt. Karena sangat menghargai waktu, beliau makan cepat sekali, sebab katanya hidup ini berkejaran dengan waktu.

           Beliau mendidik saya bangun pagi-pagi, jangan sampai kedahuluan matahari. Memang saya tidak harus jadi tentara. Beliau ingin saya jadi dokter. Mungkin beliau kecewa, tapi saya tidak mampu. Sebenarnya beliau tidak terlalu memaksa saya juga. Kalau tidak berhasil ya tidak apa-apa, tapi yang penting disiplin dalam belajar, misalnya. Beliau itu tuan tanah, tapi gaya hidupnya sangat sederhana. Mungkin karena semangat disiplin tadi. Walaupun bungsu dari lima bersaudara, saya tidak menikmati kemanjaan. Saya harus hidup disiplin.

           Sejak kecil saya juga terbiasa hidup dalam suasana kompetisi, tapi tidak sampai berkelahi. Dengan latar belakang seperti itulah, maka ketika bekerja di TEMPO saya jadi terbiasa dengan “tekanan” batas waktu itu. Selain itu, saya juga belajar memformat pikiran dalam bentuk yang sangat saya senangi – seperti pernah saya diskusikan dengan Goenawan Mohamad – yaitu mengungkapkan sesuatu dengan gaya “orang bodoh”. Jadi, yang lebih bodoh bisa memahami, yang lebih pintar tidak tersinggung karena tidak merasa digurui. Jadi enak dibaca.

           Saya juga belajar menulis laporan jurnalisme denga gaya sastra, belajar mencari idiom baru dalam mengungkapkan pikiran, memilih kata yang tepat, menghindari pengulangan kata. Tapi terkadang pengulangan juga diperlukan untuk memberi tekanan. Saya juga belajar mendengarkan orang lain. Kalau mengarang karya sastra kan tidak mendengarkan orang lain. Tapi jurnalisme kelompok TEMPO mengharuskan interpiu berbagai pihak, bothside coverage. Saya belajar menetukan angle dengan keterangan dari berbagai pihak, hingga imbang.

Lantas bagaimana Anda membagi waktu dan membagi perhatian terhadap beberapa kegiatan, seperti menulis, latihan teater, dan sebagainya?

           Saya ini aktor. Nah, seorang aktor yang terbiasa dengan akting kan terbiasa pula “berteman” atau “mempermainkan” perasaan-perasaan. Secara sadar saya bisa mengendalikan perasaan saya: marah dulu, lalu dua menit kemudian berhenti, lalu tertawa. Keaktoran inilah yang membantu sekali. Lalu, saya juga sutradara yang biasa mengatur atau bekerja sama dengan orang lain. Di lain pihak, saya juga penulis yang bercerita kepada oprang lain. Tiga hal itu membentuk disiplin tersendiri dalam proses kreatif saya.

           Bagaimana “mempermainkan” perasaan itu, contohnya begini. Suatu hari isteri saya keguguran di Bandung, Maret 1994. Lalu saya ke rumah Harry Roesli untuk mencari teman ngobrol. Tapi dia tidak ada, lalu saya tinggalkan surat. Setelah itu saya ke Jakarta menulis skenario sinetron komedi Warung Tegal untuk TPI. Malam itu ibu dan bapaknya Harry Roesli menelepon, menasihati saya agar bersabar. Saya terharu dan menangis. Setelah itu saya kembali ke komputer menerusklan menulis skenario komedi. Sementara air mata saya bercucuran, saya menulis komedi yang harus lucu. Pahit dan manis sekaligus, saya nikmati…..

           Jadi saya bisa menunda atau mempercepat perasaan. Akrobatik perasaan seperti itu bukan berarti mengurasi rasa simpati terhadap suatu musibah, tapi semata-mata agar bisa survive dan bisa tetap menulis. Jadi semacam kiat untuk mengatur waktu dan perasaan dalam menghadapi situasi yang berbeda. Seperti misalnya ketika ayah saya wafat, 1970. Ketika itu saya sedang menulis mengenai sebuah diskotik. Saya tentu saja sedih, tapi kesedihan itu saya tunda sebentar, sekitar dua jam, untuk menulis suasana diskotik yang meriah dan gembira.

           Saya bisa mengatur diri dan waktu. Misalnya, saya sedang menulis lalu merasa capai, saya lantas beristirahat, tidur 10 menit. Itu cukup. Karena saya terbiasa disiplin, maka 10 menit kemudian saya benar-benar bisa bangun, kembali segar, dan kembali bekerja lagi. Saya tidak pernah telanjur pulas hingga pekerjaan terbengkelai. Metabolisme saya tidak seperti orang normal yang perlu tidur selama delapan jam. Kalau ada waktu saya tidur, tapi kalau tidak ada waktu untuk tidur, ya bekerja terus. Tapi jam enam sore kalau tidak ada yang dikerjakan ya ngantuk. Jadi, tidur itu bisa dicicil….

           Saya bisa “berdamai” dengan kehidupan dan pekerjaan. Dewi, isteri saya, sering menyetop saya bekerja dan menyuruh saya istirahat. Tapi saya harus berhenti pada saat dan momentum yang tepat, yaitu ketika inspirasi sedang jalan. Saya teringat pada buku Mochtar Lubis di tahun 1960-an dulu, Tehnik Mengarang, yang sangat menyenangkan. “Kalau kau meninggalkan tulisan pada saat kau sedang bergairah menulis, maka kau akan mudah kembali pada tulisan tersebut.” Berhenti sebentar, mengendapkan gagasan, lalu kembali menulis hingga bisa nyambung lagi. Jadi, jangan berhenti menulis pada saat inspirasi kita macet. Itu berbahaya sekali. Tulisan itu akan jadi batu.

PUTU Wijaya cukup “kejam” terhadap diri sendiri. Selain istrerinya, Dewi, menjaga kesehatannya dengan ketat, ia juga berusaha mendisiplinkan diri. Ia tidak merokok dan selalu minum air putih. “Minum sebagai kebutuhan tubuh, bukan hanya karena haus saja,” katanya. Masakan sehari-harinya tidak dibumbui dengan vetsin. Dan dengan cermat Dewi mampu makanan yang berkolesterol dan yang tidak. Tapi ia tidak jogging. “Itu kan membuang-buang waktu saja. Apalagi udara di sekitar kita sekarang ini kan sudah tercemar,” katanya.

           Dulu pernah yoga, kini Putu melakukan olah pernafasan “segi tiga”. Satu menit menarik nafas, satu menit menahan nafas, satu menit menghembuskan nafas. Perlahan-lahan dan sangat halus. Mula-mula bisa selama dua-tiga detik, lama kelamaan diperpanjang sampai satu menit. Berapa kali? “Sampai capai, sampai badan terasa panas dan berkeringat. Itu efektif sekali,” katanya. Selain itu, begitu bangun pagi ia melakukan sit up dan push up sebanyak 60 kali, lalu lari di tempat. Luar biasa. Bayangkan, tubuh Putu Wijaya yang tegap kekar itu berleleran keringat….

Anda juga menulis repertoire drama absurd. Ini sebagai pilihan, ataukah memang dengan sendirinya Anda tumbuh sebagai penulis naskah absurd?

           Begini. Banyak orang mengira saya ini tegang terus, karena hidup penuh disiplin dan sangat efisien menggunakan waktu. Padahal tidak. Saya ini hidup teratur, dan cukup santai. Pendeknya, hidup ini di tangan saya, dan bisa saya mainkan semau saya. Jadi lebih enak. Mungkin karena hidup saya yang teratur inilah, terasa ada sesuatu yang hilang. Dan yang hilang itu ternyata muncul dalam imajinasi saya. Imajinasi itu liar sekali. Bukan imajinasi yang dicari-cari atau direnung-renungkan, tapi muncul dengan sendirinya.

           Tentu orang tidak percaya bahwa saya tidak dipengaruhi atau belum pernah membaca Iwan Simatupang atau Bertolt Brecht. Saya membaca Iwan dan Brecht, dan pengaruh para seniman besar itu memang tak mungkin dihindari. Tapi saya ini hidup dan berkarya seperti “menggelinding” saja, tidak terlalu takut pada pengaruh. Lagi pula tidak mungkin pengaruh itu bisa menggerakkan kita untuk berkarya. Sebab, kalau hanya karena pengaruh, orang tidak mungkin menjadi dirinya sendiri, apalagi menjadi besar.

           Kembali pada imajinsi. Imajinasi saya banyak sekali, dan bergerak sangat liar. Saya tidak merasa heran karena saya bisa menikmatinya. Imajinasi itu bergerak tanpa batas-batas ukuran manusia yang normal. Hal itu bagi saya normal saja, karena saya anggap sebagai karunia Tuhan kepada saya. Tapi kadang-kadang, di tengah “menikmati” imajinasi yang liar itu, rasio saya meloncat dan bertanya kaget, “Lho maksudnya apa ini?” Tapi lantas saya biarkan saja. Itu sebabnya saya takut membaca karya yang sudah jadi. Lebih baik menulis karya yang baru.

           Dalam menghidupkan imajinasi itu, ada banyak hal yang tidak kita sadari, tidak logis. Imajinasi jalan dan bergerak terus. Dan kadang-kadang saya tidak mengerti, kehilangan jejak. Setelah dicari-cari sebabnya atau urutannya, kadang-kadang ketemu kadang-kadang tidak. Kalau tidak ketemu ya saya biarkan saja. Kalau itu bagus, saya biarkan. Tapi kalau tidak bagus, saya mengubahnya. Tapi terkadang setelah diingat-ingat, ketemu juga. Pernah suatu naskah berjudul Lho saya coba hilangkan “aku”-nya. Setelah diikut-sertakan dalam sayembara, jurinya memaki-maki, “Gila! Naskah apaan ini?”

           Bertahun-tahun kemudian saya membacanya lagi dan mengubahnya. Saya kembalikan “aku”-nya, dan jadilah seperti sekarang. Satu lagi, naskah novel berjudul Merdeka, bertahun-tahun saya membiarkannya. Belakangan saya baca lagi, dan saya ingin mengubahnya. Tapi kemudian saya putuskan untuk tidak mengubahnya, lalu saya kirimkan ke Balai Pustaka. Ternyata diterima, dan diterbitkan. Novel ini unik dan liar sekali. Sampai-sampai sastrawan Satyagraha Hoerip, mengkritik saya. Katanya, saya tidak bisa membedakan antara “bablas”, “liar”, dan “merdeka”.

           Seharusnya ia tahu, bahwa omongan atau pendapat tokoh dalam karya saya kan bukan pendapat saya. Kalau ada anggapan seperti itu kan lucu sekali, dan juga sangat berbahaya. Tokoh saya itu mencari apa arti kemerdekaan. Mula-mula sebagai “keliaran”, lalu “kebablasan”, lalu dia mencari dan mencari terus apa arti kemerdekaan itu. Kalau saya sendiri sih, tentu tahu apa arti kemerdekaan. Tapi tokoh saya kan tidak tahu? Jadi, kehadiran tokoh itu tidak selalu mewakili pengarang. Setelah saya jelaskan begitu, mas Oyik bisa paham.

MAS Oyik adalah panggilan akrab untuk sastrawan (alm) Satyagraha Hoerip. Adapun (alm) Iwan Simatupang adalah sastrawan yang karya-karya novelnya dinilai absurd oleh beberapa kritikus sastra. Seperti, Kering, Ziarah, Merahnya Merah, Koong, Tegak Lurus dengan Langit. Banyak kritikus, antara lain Goenawan Mohamad, membandingkan Putu dengan Iwan. Ia menulis, “Seperti halnya cerita-cerita pendek Putu, fiksi Iwan juga memeriahkan yang mustahil dan ganjil sebagai bagian sehari-hari dari alam dan manusia, di mana (khususnya bila kita ingat novel pendeknya, Koong), pergantian antara gila dan geli acap kali tidak menempuh garis batas yang tegas — sebuah pergantian nang mungkin hanya sekedar satu plesetan kosmis. Tetapi karya-karya Iwan seperti Merahnya Merah atau Ziarah atau Kering adalah cerita-cerita dengan hero yang gagah, tunggal, final. Dengan kata lain, sebuah kehadiran yang tak pernah terganggu-gugat, bahkan suatu tauladan stabilitas. Fiksi Iwan adalah ‘hero sentris’, fiksi Putu Wijaya nyaris tidak memilih satu sentrum manapun.”

Anda menulis sejak duduk di sekolah menengah?

           Sebenarnya sejak masih di SD saya sudah menulis. Saya selalu mendapat nilai bagus untuk pelajaran mengarang. Saya senang kalau disuruh oleh guru bercerita di depan kelas. Suatu hari saya bercerita sangat lancar dan kawan-kawan sekelas tertawa terbahak-bahak. Saya bercerita terus sampai bel berbunyi, tidak menyadari bahwa jam pelajaran sudah usai. Secara serius saya menulis ketika duduk di kelas III SMP. Cerita pendek saya yang pertama dimuat di harian Suluh Indonesia edisi Denpasar, dan kemudian di rubrik remaja majalah Mimbar Indonesia (Jakarta) yang bernama Fajar Menyingsing.

           Sejak itu saya merasa bisa mereka-reka, dan ingin menulis buku, menjadi pengarang. Tapi ketika itu masih sangat sulit untuk menyusun kata-kata. Suka macet. Kemudian saya bertemu dengan Kirdjomuljo. Pengarang senior dari Yogya ini sering ke Bali. Ketika itu saya bersekolah di Singaraja. Malah dia juga diminta oleh kepala sekolah saya, Ibu Gedong, untuk melatih anak-anak bermain drama. Saya main dalam lakon Badak karya Anton Chekov terjemahan Nasjah Djamin. Ketika mempersiapkan pementasan, Kirdjo berkenalan dengan teman saya, anak orang kaya. Dia bilang, “Kalau saya jadi temanmu, punya mobil, punya mesin tulis, saya akan berjuang.”

           Saya heran, apa hubungan atara mengarang dan berjuang? Mengarang kok berjuang? Mengapa mengarang harus berjuang? Ketika itu yang disebut “berjuang” kan perang atau revolusi. Ternyata maksud Kirdjo, kalau sudah punya mesin tulis dan sebagainya, tidak dengan sendirinya kita bisa menjadi pengarang. “Kau harus berjuang untuk menjadi pengarang.” Kata-kata Kirdjo itu benar-benar menusuk saya. Sejak itu, konsep “mengarang itu berjuang” benar-benar merasuk, mempengaruhi jiwa saya. Jadi, kreativitas itu harus diciptakan, kita harus bekerja keras untuk melahirkannya, bukan sekedar menunggu ilham.

           Jadi, saya harus bekerja keras. Menubruk kesempatan apa pun. Ada sayembara mengarang, saya tubruk. Ada kesempatan menulis di majalah atau koran, saya tubruk. Saya benar-benar bekerja keras untuk menulis buku. Kalau perlu saya bacakan supaya orang mau membacanya pula. Tapi, saya tidak pernah berhasil menulis puisi. Puisi saya tidak pernah dimuat. Ketika itu Umbu Landu Paranggi sudah berkibar sebagai penyair. Saya menulis surat perkenalan kepadanya, tapi tidak dibalas. Kurang ajar! Sekarang dia di Bali, tapi tidak tahu di mana. Misterius sekali dia itu.           Minat saya mengarang barangkali karena ketemu dengan Kirdjo itu. Tapi, sebelumnya saya memang suka membaca. Ayah saya punya koleksi buku yang lumayan. Saya membaca komik Mahabharata dan Ramayana-nya RA Kosasih, cerita Winnetouw-nya Karl May. Saya juga membaca koleksi buku abang saya. Yang paling mngesan ialah Komedi Manusia-nya William Saroyan, juga Dongeng-dongeng Anderson terjemahan Darmawidjaja. Sampai sekarang sudah sekitar 500 cerita pendek saya tulis. Buku sekitar 30-an, terdiri dari novel dan kumpulan cerita pendek. Yang akan terbit kumpulan esei yang belum dipublikasikan.

           Penyair Sapardi Djoko Damono tertarik pada kumpulan esei itu, karena katanya, merupakan “gabungan” antara puisi, cerita pendek dan esei. Judulnya Zat, segera akan diterbitkan oleh Pustaka Firdaus. Juga akan terbit kumpulan cerita pendek saya, Yel, judulnya sama dengan naskah drama saya. Naskah drama saya yang berjudul Zat juga ada. Skenario film sekitar 15, tapi yang jadi film hanya beberapa. Skenario sinetron banyak. Ada Pas sebanyak 52 seri, ada None 39 biji, Warung Tegal 20 buah, yang terakhir Jari-jari Cinta, baru selesai tiga seri. Semuanya hampir 100 naskah.

Banyak orang berpendapat sastra kita lesu. Bagaimana pendapat Anda?

           Tidak lesu, ah. Pengarang menulis terus, buku terbit terus. Cuma publlikasinya yang kurang, sering kali buku-buku sastra tidak terpampang di toko-toko buku. Selain itu, masyarakat kita lebih banyak memperhatikan hal-hal lain, seperti sinetron atau film di televisi, meski sejak dulu pun perhatian orang pada sastra memang sedikit. Apalagi sekarang perhatian masyarakat sudah jauh lebih kompleks. Dan banyak pengarang yang tidak menganggap mengarang sebagai pekerjaan. Setelah kawin dan punya pekerjaan lain, mereka tidak mengarang lagi. Karena mereka menganggap, mengarang itu tidak bisa menjadi sumber penghasilan.

           Meskipun buku laris, pengarang masih sulit hidup karena pajaknya sangat besar, 15%. Sementara royaltinya cuma 10%. Ini kan cilaka! Karya sastra yang mencerdaskan bangsa dan memperhalus budi pekerti mestinya dipajak 0 prosen. Celakanya, karena pajak yang sangat besar itu, penerbit terpaksa menekan pengarang. Juga karena tidak ada jaminan bahwa buku akan laku. Karya sastra mestinya mendapat subsidi berupa keringanan pajak atau harga kertas untuk buku-buku sastra diturunkan. Atau buku-buku itu diborong oleh pemerintah. Dan jangan lupa: pelajaran sastra di sekolah harus digalakkan.

Di lain pihak, mengapa majalah sastra sulit hidup?

           Tidak hanya di Indonesia, di mana-mana majalah sastra itu sulit hidup. Kesepian, miskin, dan honorariumnya paling kecil. Menurut saya, sastra itu janganlah dikapling-kapling. Sastra harus “bergerilya” masuk ke semua sektor kehidupan. Sebenarnya kesenian kita itu kan menyatu dengan kehidupan rakyat. Hanya kemudian karena pengaruh cara berpikir orang Barat, kita lantas mengkapling sastra, lalu ada majalah sastra. Mula-mula ketika dinobatkan, sastra menjadi “raja” di kapling itu, tapi lama kelamaan tidak berharga karena tidak ada kaitannya dengan kehidupan.

           Karya sastra tidak harus dimuat di majalah sastra. Majalah sastra boleh saja ada, tapi kalau hidupnya Senin-Kemis ya jangan disesali. Lebih baik sastra muncul di berbagai media massa seperti sekarang. Di harian Pos Kota pun saya pernah menulis cerita pendek. Dan di media massa seperti itu belum tentu mutu cerita pendeknya jelek. Malah yang di majalah sastra ada cerita pendek yang mutunya lebih buruk. Jadi, sastra mustri “menyerbu” dan “bergerilnya” di mana-mana. Tidak harus terpuruk di sebuah kapling yang namanya majalah sastra.

Anda hidup dari mengarang. Bagaimana caranya?

           Dulu saya mendapat nafkah ketika bekerja di TEMPO, sehingga bisa bebas mengarang. Saya tidak memberi beban apa-apa kepada karangan saya. Lain halnya kalau semata-mata hanya mengarang sebagai satu-satunya sumber kehidupan. Itu mungkin bisa. Dengan begitu saya memberi dua tugas kepada karangan saya: memberi hidup kepada saya dan memberi kehidupan kepada karangan itu sendiri. Dengan bekerja keras dan disiplin, saya kira kita bisa hidup dari mengarang. Meskipun hidup sederhana. Tapi, kalau kita menginginkan hidup yang lebih enak lagi, ya harus bekerja lebih keras lagi.

           Artinya, kita harus menganggap mengarang sebagai pekerjaan. Seminggu dua kali menulis cerita pendek, saya kira bisa menghidupi pengarang. Apalagi kalau kita juga menulis berbagai skenario sinetron atau film. Mengerjakan film satu kali setahun kan sama dengan bekerja di TEMPO selama setahun. Jadi klop. Apalagi sinetron kan merupakan kelipatan sekian kali dari film. Nah, di tengah kesibukan bekerja kreatif seperti itu kita harus selalu “terjaga”. Tapi, dalam keadaan kepepet dan terpaksa pun, kita harus waspada dengan mutu.

           Jadi, saya tidak pernah merasa hina menulis di majalah pop seperti Aktuil yang terbit tahun 1970-an di Bandung, atau di harian Pos Kota atau Sinar Pagi (keduanya terbit di Jakarta), seperti halnya saya juga menulis di majalah wanita seperti Femina atau majalah sastra Horison. Dan gaya saya tetap saja terjaga. Masih seperti dulu ketika saya menulis untuk TEMPO, bisa dibaca oleh semua orang, dari menteri sampai tukang becak, “enak dibaca dan perlu”. Semua orang bisa mengerti, bisa paham. Seperti motto majalah Minggu Pagi yang terbit tahun 1950-an di Yogya, “enteng berisi.” Nah. Tapi, justru itulah yang sulit.

Anda lahir sebagai orang Bali, tapi tampil sebagai pengarang garda depan dengan karya-karya absurd. Jangan-jangan ada yang bilang Anda bukan orang Bali lagi karena sudah kehilangan akar radisi.

       

         Banyak orang tak punya referensi tentang Bali sehingga yang dilihatnya hanyalah Bali yang fisik saja. Tapi, kalau Anda baca karya-karya saya, dan Anda tahu tentang Bali, ya itulah Bali. Orang Bali yang membaca tulisan saya bisa merinding. Ada naskah drama saya, Awas (1979). Suatu hari saya ketemu orang Bali di Yogya yang sempat menyaksikan drama itu. Ia merinding karena imaji-imajinya yang khas Bali. Beberapa waktu lalu ketika saya bawa drama ke Brunei Darussalam, ada orang Bali yang nonton merasa seperti mendengar kidung Bali, gending Bali. Padahal drama itu abstrak dan modern sekali. Dan secara fisik atau formal tidak ada “Bali”-nya.

PUTU Wijaya lahir dan besar di Bali. Dan ternyata tetap berakar di sana. Imajinasinya yang liar, yang suka aneh-aneh seperti tampak pada karya-karyanya, agaknya tak lepas dari “roh Bali” yang oleh sebagian orang dinilai absurd. Gending, kidung, tarian, atau kehidupan yang menyatu dengan kesenian, barangkali juga absurditas itu sendiri. Seperti lukisan tradisional Bali yang tanpa fokus, yang “liar” dan campur aduk: ada upacara ngaben, pemujaan di pura, skuter lewat, anak-anak bermain, atau adegan humor lainnya.

           Sastrawan berdarah bangsawan itu bernama lengkap I Gusti Ngurah Putu Wijaya. Ia lahir di Puri Anom, Saren, Kangin, Tabanan, Bali, pada 11 April 1944. Ia anak ketiga, bungsu, dari pasangan I Gusti Ngurah Raka (wafat 1970) dan Mekel Erwati (wafat 1992). Resminya ia bergelar sarjana hukum dari Jurusan Perdata Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, 1969, juga pernah kuliah di ASDRAFI (Akademi Seni Drama dan Film) selama tiga tahun, dan ASRI (Akademi Seni Rupa Indonesia) selama setahun, semuanya di Yogyakarta. Menulis sejak masih duduk di bangku SMP, cerita pendeknya yang pertama berjudul Etsa, dimuat di harian Suluh Indonesia edisi Denpasar.

           Pertama kali ia bermain drama ketika masih duduk di bangku SMA dalam lakon Badak terjemahan Nasjah djamin dari karya dramawan Rusia kaliber dunia, Anton P. Chekov, disutradarai oleh penyair Kirdjomuljo. Sebelum bergabung dengan Bengkel Teater pimpinan WS Rendra (Yogya, 1967-69), ia sudah mendirikan kelompok teater sendiri. Belakangan ia hijrah ke Jakarta dan bergabung dengan Teater Kecil-nya Arifin C. Noer. Sempat bermain sekali dengan Terater Populer-nya Teguh Karya, selanjutnya ia mendirikan grup sendiri, Teater Mandiri (1971). Sejak itu, setiap tahun Teater Mandiri mementaskan naskah-naskah karya Putu di Taman Ismail Marzuki dan Gedung Kesenian Jakarta.

           Pernah bekerja sebagai redaktur majalah Ekspres dan TEMPO, kemudian pemimpin redaksi majalah Zaman, pengalaman kerja keseniannya di luar negeri sangat beragam. Ia pernah tujuh bulan bekerja di lingkungan masyarakat komunal petani di Itoen (Kyoto, Jepang) yang menganggap kerja sebagai ibadah, juga sempat mengikuti International Writing Program selama delapan bulan di Iowa, Amerika Serikat, kemudian bermain drama di Festival Teater Nancy, Prancis. Belakangan ia kembali ke AS sebagai dosen dan sutradara tamu atas undangan Yayasan Fulbright (1985-88).

                    Ketika itu ia mementaskan naskah Gerrr di Madison, Connecticut, dan Aum di LaMaMa, New York. Ia juga membawa Yell bermain keliling AS dalam rangka program KIAS (Kebudayaan Indonesia – Amerika Serikat, 1991). Tahun berikutnya ia mendapat professional fellowship dari The Japan Foundation untuk menulis novel sekaligus sebagai dosen tamu di Center for Southeast Asian Studies, Universitas Kyoto, Jepang. Prestasinya di dunia film pun cukup meyakinkan. Ia menyutradarai tiga film (Cas-Cis-Cus, Zig-Zag, Plong), tiga sinetrion serial (Pas, None, Warteg), dan menggondol tiga Piala Citra untuk skenario film layar lebar (Perawan Desa, Kembang Kertas, Ramadhan dan Ramona).

                    Selain mendapat SEA Write Award (Bangkok, 1980), ia juga mendapat Anugerah Seni dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1991). Beberapa karyanya (cerita pendek, novel, drama) telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa asing, antara lain, Arab, Belanda, Jepang, Jerman, Prancis, Rusia, Thai, Inggris. Menurut penyair dan budayawan Goenawan Mohamad, cerita Putu bisa memikat karena pembaca “terpaksa” ingin menguntitnya terus, tak tahu ke mana tiba-tiba ia akan berbelok. Atau berkelit ke arah yang tidak terduga.

                    Selanjutnya mantan pemimpin redaksi Majalah Berita Mingguan TEMPO itu menulis dalam kata pengantarnya untuk kumpulan cerita pendek Blok: “Ia tak hanya berkecamuk di dataran dunia di luar kesadaran. Ini terutama nampak setelah Bila Malam Bertambah Malam, sebuah drama tetapi juga sebuah novel pendek tentang sengketa keluarga, dan dalam arti batas tertentu juga Pabrik, sebuah cerita dengan beberapa tokoh dalam satu latar sosial yang kecil. Pada perkembangan berikutnya, fiksi Putu Wijaya – dan ini dengan kuat mulai nampak dalam Telegram, sebuah novel – adalah catatan kesadaran yang berdenyut, berpusar dan menendang, seakan-akan tanpa awal dan tanpa akhir. Pada gilirannya, yang hadir adalah multiplisitas. Mengasyikkan: bersama dan di dalam sang cerita kita pun bergerak, naik turun, di pelbagai lipatan, tak putus-putusnya.”                     

         

                Blok adalah kumpulan 57 cerita pendek, tebal 520 halaman, terbitan PT Pustaka Firdaus, Jakarta, 1994. Buku ini cukup istimewa, dikumpulkan oleh Dewi Pramunawati, sang isteri, untuk memperingati ulangtahun ke-50 sang suami. Blok juga sebagai tanda syukur dalam menunggu kehadiran bayi pertama setelah mereka menikah selama sembilan tahun. Sayang, yang ditunggu-tunggu keguguran pada hari Lebaran 1994. Isteri Putu Wijaya yang pertama (kemudian berpisah) ialah artis Renny Djajusman, dengan seorang putri yang kini sudah dewasa, Yuka Mandiri. Kumpulan cerita pendek ini merupakan retrospeksi dari sekitar 500 cerita pendek yang berserakan di berbagai media massa. Ada yang ditulis ketika Putu baru saja pindah ke Jakarta (Ini Sebuah Surat, 1969), ketika masih bujangan dan bekerja di TEMPO (Budak), ketika berada di AS (Keris), ketika di Kyoto (RRT), Juga ada yang belum dipublikasikan (Babu, 1994).

                    Selain Blok, kumpulan cerita pendek Putu yang lain, Es, Bom, Gres, Protes. Putu juga menulis beberapa novel, antara lain, Bila Malam Bertambah Malam, Telegram, Pabrik, Stasion, Keok, Sobat, MS, Ratu, Tak Cukup Sedih, Tiba-tiba Malam, Lho, Pol, Perang, Nyali, Merdeka. Novel Lho berangkat dari “sensasi pikiran” yang timbul secara mendadak untuk membunuh. Dengan ekstrim Putu menarik berbagai pikiran tokoh-tokohnya hingga kewarasan dan kegilaan menyatu. Dan ketika sang tokoh sadar dan berdamai dengan kenyataan kehidupan, ia menemukan dirinya terbaring di sebuah ranjang sebuah rumah sakit jiwa: “Lho”.

                    “Membaca cerita pendek Putu – yang diperluas kandungan setiap kata-katanya – tak ubahnya membaca roman yang panjang (dwilogi, trilogi, atau tetralogi), karena cerita-cerita pendek itu seperti halnya perjalanan kehidupan manusia,” tulis kritikus sastra H.B. Jassin untuk kumpulan cerita pendek Blok. “Bukan saja dalam abad tempat ia hidup, akan tetapi juga dalam hidupnya di masa silam, sementara ia mengejar abad yang berlari ke masa depan yang tiada bertepi dan tiada berakhir,” lanjutnya.

                    Setelah membaca cerita pendek Putu, misalnya yang dikunmpulkan dalam Protes, kesan yang umumnya timbul ialah, karya-karya itu kaya imajinasi dan simbol, sugestif dan dinamis. Kerap kali seperti protes terhadap bentuk pengucapan literer yang konvensional. Dalam cerita-cerita pendek itu, Putu sesekali memang melontarkan kritik sosial, tapi tetap konsisten dengan konsep “teror mental”-nya yang menggemaskan. Protes semakin mempertegas sosok Putu sebagai seniman garda depan yang serba bisa, enerjik dan produktif. 

                   Tapi, apa kaitan cerita pendek dengan “teror”? Dalam sebuah eseinya berjuduil Cepen, Putu Wijaya menulis: Sebuah cerita pendek bagaikan mimpi baik atau buruk. Tidak terlalu penting urutan atau jalinannya, karena kadang-kadang ada, kadang kala tidak. Yang utama, pekabaran yang dibawanya, daya pukau, daya magis, tamsil, ibarat, tikaman jiwa, firasat dan berbagai efek yang diberondong menyerang siapa yang mengalami mimpi. Ia bisa gamblang, jelas, mendetil dan persis melukiskan apa yang akan terjadi, tetapi ia juga bisa buram sama sekali sebagai ramalan yang memerlukan tafsir. Cerita pendek adalah teror mental kepada manusia.  Bacalah bagaimana Putu Wijaya membuka ceritanya. Misalnya, ketika ia memulai bercerita dalam Merdeka, dalam kumpulan cerita pendeknya Protes. Ia menulis pergulatan batin tokohnya dengan gamblang dan menarik:

                 Di dalam penjara, Bandot bermimpi tentang kebebasan. Kemerdekaan, kenikmatan, keleluasaan, keadilan yang lebih baik, kebahagiaan, kepuasan, dan pembalasan dendam. Ia telah melakukan serentetan kejahatan yang menyebabkan alat negara menyeretnya ke meja hijau dan kemudian palu hakim menendangnya ke bilik jeruji besi. Tetapi, setiap malam ia bukannya merasa telah membayar dosanya, ia justru menganggap dibusukkan secara sewenang-wenang. Jiwa raganya berontak, berang, dan semakin mendendam…..  *** 

thep30e11beSat, 24 Nov 2007 03:24:36 +0000 5, 2006

SOEBAGIJO I.N.: PEMBURU PARA TOKOH

Diarsipkan di bawah: Blogroll — Budiman S. Hartoyo @ 17:00

(Arsip majalah Berita Buku, Agustus 1996).

/ Budiman S. Hartoyo

JAGAT perbukuan Indonesia niscaya tak asing dengan nama Soebagijo I.N. Demikian pula para wartawan dan pengarang senior. Selama tak kurang dari setengah abad, Soebagijo Ilham Notodidjojo (begitu nama lengkapnya) dikenal sebagai penulis biografi sejumlah tokoh nasional. Dan, sampai di hari tuanya, bapak enam anak dan kakek tujuh cucu ini tetap setia dengan profesinya sebagai wartawan dan pengarang. Ia lahir di Blitar, Jawa Timur, pada 5 Juli 1924.

          Bahkan, inilah yang mengagumkan, selama ini ia menghidupi keluarganya hanya dengan hasil goresan penanya belaka. Sampai sekarang! Dengan bangga, dan tentu disertai rasa syukur, ia menyatakan bisa hidup dari menulis. Dan semua anak-anaknya sudah mentas alias “jadi orang”. Cucu pertamanya bahkan sudah menyelesaikan kuliah di sebuah perguruan tinggi. Rumahnya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ukuran 22 X 12 meter persegi, juga dibeli dan dibangun dengan penghasilannya sebagai penulis.

                          Sampai di hari tuanya kini, meski harus cukup berhati-hati lantaran penyakit vertigo yang diidapnya, Pak Bagijo masih tampak sehat. Agaknya “kamus pikun” sama sekali tak dikenalnya. Gerak-geriknya masih lincah, cara bicaranya masih renyah, ingatannya masih jernih. Usai shalat Shubuh, ia masih rutin olah raga jalan kaki di sekitar rumahnya selama kurang lebih 15 menit. Ia lebih banyak berada di rumah: membaca, mengkliping koran, menulis. Kadang-kadang juga menerima tamu, termasuk beberapa wartawan yang menginterviunya.

                          Akan tetapi ia juga masih berusaha menyempatkan diri menghadiri seminar, diskusi atau pertemuan-pertemuan yang dianggapnya penting, yang umumnya berkaitan dengan sejarah atau pers. Uniknya, sampai saat ini ia masih menulis dengan mesin ketik, bukan komputer. “Saya sering diledek oleh anak-anak dan cucu saya. Mereka bilang saya sudah kuno, karena masih menggunakan mesin tulis,” katanya sembari tertawa terkekeh-kekeh. Namun, tak kalah dengan penulis yang menggunakan komputer, sampai kini sudah puluhan buku lahir dari tangannya. Sebagian besar berupa biografi para tokoh nasional, politisi atau negarawan pelaku sejarah. Selebihnya buku mengenai masalah lain, baik berupa terjemahan atau hasil suntingan.

                         Beberapa biografi itu, antara lain, Wilopo 70 Tahun (1969), Jusuf Wibisono, Karang di Tengah Gelombang (1980), Sudiro, Pejuang Tanpa Henti (1981), S.K. Trimurti, Wanita Pengabdi Bangsa (1982), K.H. Masjkur, Sebuah Biografi (1982), K.H. Mas Mansur Pembaharu Islam di Indonesia (1982), Mr. Sudjono, Mendarat dengan Pasukan Jepang di Banten 1942 (1983), Harsono Tjokroaminoto Mengikuti Jejak Perjuangan Sang Ayah (1985), Adinegoro, Pelopor Jurnalistik Indonesia (1987).

                         Biografi pertama yang ia tulis ialah mengenai Nyoman Idayu, ibunda Bung Karno, Pengoekir Djiwa Soekarno (1949). Belakangan ia juga menulis biografi Bung Karno dalam bahasa Jawa, Boeng Karno saka Soekamiskin tekan Istana Merdeka (cetakan ke-5, 1960). Buku lainnya kebanyakan mengenai pers. Misalnya, Lima Windu Antara, Sejarah dan Perjuangannya (1978), atau biografi singkat para pelopor pers nasional, Jagat Wartawan Indonesia (1981), yang pernah diresensi di harian Asahi Shimbun, Tokyo, edisi 23 Juli 1981.               

                    Ada satu hal yang mendorong Pak Bagijo tertarik menulis biografi para tokoh nasional. Ia beruntung, gairahnya sebagai wartawan mulai marak di masa awal revolusi bersenjata, ketika bangsa Indonesia tengah merebut kemerdekaan. Dalam usia menjelang 30 tahun itu, ia mengenal dari dekat para the founding fathers Republik Indonesia: Soekarno, Hatta, Sjahrir, Agoes Salim, Wondoamiseno, Soekiman, Natsir, Kasman Singodimedjo, Wilopo, Tan Malaka, Alimin, Ki Hadjar Dewantara, Amir Sjarifuddin, Arudji Kartawinata. Dan masih banyak lagi.

                    Selain itu ada tiga tokoh pers dan sastra yang mendorong semangatnya untuk meneruskan minatnya sebagai penulis biografi. Misalnya, Ayat Djajadiningrat. Pemimpin redaksi majalah berbahasa Jawa Ekspres yang terbit di Surabaya ini, sekitar tahun 1950-an sempat memuji dan mendorongnya untuk menulis biografi para tokoh nasional. “Kalau bisa juga tokoh-tokoh lain, termasuk para pengusaha, dan sebagainya. Kelak hasilnya bisa untuk bekal sesudah pensiun, “ kata Ayat ketika itu.

                         Dalam perjalanan keliling Amerika Serikat atas undangan lembaga penerangan AS, USIS (1957), Djamaluddin Adinegoro – seniornya yang kelak diakui sebagai salah seorang perintis pers nasional – menyatakan kepada Soebagijo, agar selain menjadi wartawan juga berusaha keras menjadi pengarang. Belakangan, sastrawan dan sejarawah Prof.Dr.Brigjen Nugroho Notosusanto pun – yang sering ditemuinya untuk mencari bahan penulisan biografi para pelaku sejarah – juga mendorongnya agar meneruskan profesinya sebagai penulis biografi.      Kekagumannya terhadap seorang tokoh juga merupakan salah satu motivasi yang mendorongnya untuk menulis biografi. Di masa remajanya, suatu hari di tahun 1941, ketika belajar di sekolah guru HIK Muhammadiyah Yogyakarta, ia shalat Jumat di masjid Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Ketika itu kebetulan yang berkhotbah ialah K.H. Mas Mansur, ketua umum PP Muhammadiyah, yang juga salah seoarng tokoh nasional yang disejejarkan dengan Soekarno dan Hatta.

                Jumat siang hari itu, cuaca sangat panas. Dan Soebagijo datang terlambat, karena itu ia hanya kebagian tempat di luar masjid. Ketika shalat dimulai, dan sang imam membaca surah Al-Fatihah, SuBagijo terguguk, airmatanya meleleh. “Ketika itu suara Kiai Mas Mansur mengalun, sungguh-sungguh menyentuh perasaan, menunsuk jantung di rongga dada saya. Senar-senar jiwa yang paling halus bergetar. Dan begitulah yang terjadi, saya menangis terisak-isak. Ya, shalat sambil menangis terisak-isak,” tulisanya dalam prawacana untuk buku biografi K.H. Mas Mansur.