P I G U R A

thUTCp31UTC12bUTCMon, 25 Dec 2006 12:59:05 +0000 5, 2006

TANAH YANG DIJANJIKAN ITU

Diarsipkan di bawah: Blogroll — Budiman S. Hartoyo @ 17:00

/ Budiman S. Hartoyo

(Media Indonesia Minggu, 19 Februari 1995)

Pemerintah membuka izin ziarah ke Yerusalem, kota suci bagi tiga agama: Yahudi, Nasrani, Islam. Apa pentingnya ziarah ke sana?

BULAN Ramadhan tahun ini rupanya benar-benar membawa rahmat bagi kaum beragama di Indonesia. Kepada Komisi IX DPR-RI Senin malam lalu (13 Februari 1995), Menteri Agama Tarmizi Thaher menyatakan pemerintah tidak berkeberatan atas perjalanan ziarah ke Yerusalem – kaum muslimin ke Masjidil Aqsha, kaum Nasrani ke Bethlehem – meski kawasan itu dalam kekuasaan Israel yang tak ada hubungan diplomatik dengan RI.

Soal itu muncul setelah Tengku Djamaluddin Waly (FPP) mengemukakan, bahwa banyaknya umat yang berziarah ke sana beberapa tahun belakangan ini sudah merupakan “rahasia umum”. Setelah cukup lama paspor RI dilarang digunakan untuk masuk ke Israel, ada saja akal orang berziarah yaitu melalui Amman, ibukota Yordania, setelah transit di Singapura untuk mendapatkan visa masuk ke negeri Yahudi itu.

Tempo hari tanda-tanda pembukaan pintu ziarah itu sudah tampak meski samar-samar. Sikap pemerintah tidak terlalu tegas, misalnya, ketika tiga tokoh Islam – K.H. Abdurrachman Wahid, Habib Chirzin dan Djohan Effendy – ketahuan telah berkunjung ke Israel. Pemerintah mungkin belum akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, tapi bukankah Palestina sendiri sudah berdamai dengan musuh bebuyutannya itu?

Kota purba Yerusalem dibangun oleh bangsa Jebus, salah satu rumpun bangsa Kanaan, sekitar 4.000 tahun SM yang silam. Pada sekitar 1.000 tahun SM, tampillah Nabi Daud AS sebagai raja di raja di sana. Belakangan anaknya, Nabi Sulaiman AS, memerintah di sana dan menjadikannya sebagai kota suci yang tak terhapuskan dari sejarah. Dialah yang mendirikan tempat ibadah yang disebut Bayt Allah alias “Rumah Tuhan”.

“Rumah Tuhan” itu berdiri di atas batu karang granit yang oleh orang Arab disebut Shakhrah as-Sulaimaniyyah. Di sanalah pula Nabi Ibrahim AS “menyembelih” anaknya, Nabi Ismail AS. Di bawah karang itu ada mihrab, tempat para nabi seperti Daud, Sulaiman, Musa, Harun, Zakaria, Yahya, nerkhalwat dan bersembahyang. Dari shakhrah itu pula Rasulullah Muhammad SAW melakukan mi’raj ke langit.

Pada 638 Masehi ketika membebaskan Yerusalem dari kekuasaan Romawi, Khalifah Umar ibn Khatthab sempat mencari shakhrah yang pernah didengarnya dari Rasulullah SAW – yang beberapa waktu sebelumnya pernah menjadikannya sebagai pangkalan ketika melakukan m’raj ke langit. Ternyata batu karang itu dijadikan tempat pembuangan sampah oleh orang Romawi. Maka Umar pun lantas membersihkannya dengan tangannya sendiri, kemudian membangun sebuah masjid di di depannya, yang belakangan disebut Masjid Umar. Kira-kira 40 tahun kjemudian, Khalifah Abdul Malik bin Marwan membangun sebuah masjid raya di atas shakhrah tersebut – yang kemudian dikenal sebagai Masjidil Aqsha atau Baytul Maqdis.

Sejak berabad-abad, Yerusalem dikenal sebagai kota suci bagi tiga agama besar yang juga disebut agama samawi atau agama “dari langit”: Yahudi, Nasrani, Islam – yang menurut Al-Quran berasal dari satu sumber, yaitu millat (ajaran) Nabi Ibrahim AS. Di kota purba — yang selama berabad-abad diperebutkan hingga sekarang itu – setiap pemeluk agama punya wilayah masing-masing: wilayah Yahudi, wilayah Nasrani, wilayah Islam, dan satu lagi wilayah Nasrani Ortodoks yang berasal dari Armenia dan Ukraina.

Yerusalem, atau Yerushalayim bagi lidah Yahudi – yang kini menjadi ibukota Republik Israel – terdiri dari kota tua yang sarat dengan peninggalan keagamaan, dan “kota baru” yang menjadi pusat pemerintahan. Adapun Bethlehem, atau Bayt al-Lahm untuk lidah Arab (“rumah daging/kambing”), tempat Nabi Isa AS atau Yesus lahir – terletak sekitar tujuh kilometer sebelah selatan Yerusalem.

Bagi kaum Nasrani, berziarah ke palungan bekas tempat lahir Yesus di Bethlehem di Bukit Yudea maupun ke beberapa gereja tua di Yerusalem, sesungguhnya bukan merupakan ajaran keagamaan, melainkan lebih merupakan turisme. Kaum Katolik, misalnya, lebih lazim mengunjungi tempat-tempat “penampakan” Perawan Suci Maria di Lourdes, Prancis, ataupun di Sendangsono, Klaten, Jawa Tengah.

Meski begitu, ziarah yang kabarnya baru muncul lima tahunan belakangan itu, 1990, tentu saja tidak mengurangi nilai atau gairah religiusnya. Di sektor Nasrani, misalnya, banyak umat Kristiani yang dengan berlutut berdoa dengan khusyuk di sebuah makam di Gereja Jirad Suci, yang mereka yakini sebagai makam Yesus.

Sementara itu kerinduan kaum Yahudi kembali ke “tanah yang dijanjikan” oleh Allah sungguh tak terperikan. Memang tidak ada ajaran Yahudi yang menganjurkan untuk menziarahi jejak kenabian Nabi Musa AS – yang malangnya sudah diobrak-abrik oleh para penjarah sejak berabad-abad silam, dan yang tertinggal hanyalah sebidang tembok yang disebut “Tembok Ratapan.” Di sanalah kaum Yahudi tersedu-sedu meratapi reruntuhan “nikmat kemuliaan” Bani Israel di antara bangsa-bangsa lain di zaman purba sebagaimana dikisahkan dalam Al-Quran.

Bagi kaum Muslimin, tempat ziarah yang mereka tuju ialah Masjidil Aqsha yang juga disebut Baytul Maqaddas Baytul Maqdis alias Al-Quds. Kerinduan untuk berziarah ke sana memang bukan sekedar pelesir mengisi hari libur, melainkan memang merupakan suruhan agam. Bukan saja masjid tua itu punya nilai sejarah yang tinggi, tingkat keutamaannya juga disebut dalam dua buah hadits yang sangat terkenal.

Masjidil Aqsha bagi kaum Muslimin merupakan masjid utama ketiga setelah Masjidil Haram di Makkah al-Mukarramah dan Masjid Nabawi di Madinah al-Munawwarah. Untuk ketiga masjid tersebut, Rasulullah SAW mengimbau umatnya agar memprioritaskan menziarahinya meskipun harus bersusah-payah. Ziarah, bagi kaum Muslimin, tak lepas dari ibadah shalat. Betapa tinggi nilai spiritual dalam shalat di ketiga masjid tersebut diajarkan secara simbolik.

Sabda Rasulullah SAW, “Shalat satu kali di Masjidil Haram bernilai 100.000 kali shalat; shalat di Masjid Nabawi bernilai 10.000 shalat; shalat di Masjidil Aqsha bernilai 1.000 shalat.” Itulah sebabnya, setelah berkali-kali (dan berdesak-desakan) shalat di Masjidil Haram, jemaah haji memerlukan berkunjung ke Madinah untuk shalat di Masjid Nabawi, sekalian menziarahi makam Rasulullah SAW di kompleks masjid tersebut – tapi diharamkan memuja dan memohon sesuatu kepadanya. Bahkan sangat dianjurkan untuk menunaikan shalat arba’in (shalat 40 waktu, delapan hari kali lima waktu shalat) di Masjid Nabawi.

Banyak jemaah haji — yang telah merasakan kenikmatan spiritual dalam beribadah — selalu saja ingin kembali lagi ke Tanah Suci. Bukan semata-mata merindukan suasana khusyuk yang pernah mereka alami dan rasakan, melainkan juga mendambakan besarnya pahala jika sempat menunaikan shalat di ketiga masjid tersebut, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW. Kebetulan kini pintu menuju ke Masjidil Aqsha juga telah dibuka oleh pemerintah. Tentu saja jika secara spiritual sudah mantap, dana cukup, sementara jalannya pun aman.

***

ndUTCp31UTC12bUTCFri, 22 Dec 2006 08:25:42 +0000 5, 2006

INUL YANG MENGGODA

Diarsipkan di bawah: Blogroll — Budiman S. Hartoyo @ 17:00

/ Budiman S. Hartoyo

INUL bukan sekedar fenomena. Ia fenomena yang menggoda — di zaman yang katanya disebut reformasi ini.

Karir Inul meroket spektakuler gara-gara goyangnya menggusur segala goyang dangdut yang pernah ada di panggung dangdut Indonesia. Jadilah perempuan ndeso ini primadona yang menghibur rakyat kecil dan rakyat besar. Ia OKB alias “orang kaya baru” yang hartanya diperoleh dengan banting tulang: goyang pinggul dan pantat, peras keringat.

Ia menggoda kita karena segera saja goyangnya menimbulkan pro-kontra. Istilah ini harus dibaca dari belakang, karena yang terjadi yang kontra terlebih dahulu berteriak, barulah muncul yang pro.

Sampai di sini, sekedar kontra dan pro sebatas wacana, masihlah sesuai dengan zaman reformasi yang maknanya, antara lain, menegakkan demokrasi, menghargai kebebasan berpikir, berpendapat, dan bergoyang. Sejauh sesuatu itu tidak menyebabkan kerugian secara nyata pada masyarakat, sekedar kontra dan pro dalam wacana, memberikan toleransi adalah amanat demokrasi.

Tapi itulah, ada yang tidak tahan uji. Ada yang kemudian mendamprat Inul. Alasannya, Inul anggota organisasi Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI), dan arena konon banyak anggota persatuan yang tak setuju dengan goyangan yang disebut sebagai erotis itu, Inul dilarang menyanyikan lagu ciptaan anggota PMMI. Ini larangan dalam keluarga besar, jadi ini internal, yang di luar dilarang ambil bagian.

Tapi, keluarga mana yang melakukan teguran dibarengi konperensi pers? Ada rupanya yang mencampur adukkan antara rumah pribadi dan ruang publik, masalah internal dan persoalan masyarakat.

Ini fenomena lama, yang rasanya masih berlanjut hingga sekarang. Fenomena inilah antara lain penyebab korupsi, dan yang melakukannya, tak merasa bahwa ini melanggar hukum. Ketika seseorang mencampur adukkan antara uang pribadi dan uang perusahaan atau uang negara, ia berada di ambang pintu korupsi. Begitu uang perusahaan atau negara masuk kantung dan dibelanjakan sebagai uang pribadi, korupsi pun terjadilah.

Kembali ke soal Inul, mestinya dalam alam demokrasi ini kebebasan bergoyang adalah hak seorang penyanyi, sebagaimana hak setiap orang untuk menyatakan pendapat, menyatakan pikiran, menyatakan ekspresi. Dan itu tidak berarti bahwa goyang tersebut harus dipuji. Goyang itu mau dikritik atau dicerca habis-habisan, tak jadi soal.

Adapun jika ternyata panggung Inul dikerubuti banyak penonton, banyak tawaran kontrak datang, itu rezeki dia. Seperti juga kalau ada yang merasa kok pangung dia menjadi lebih sepi setelah Inul ngetop, itu tantangan untuk mengubah nasib: lebih bergoyanglah, lebih kreatiflah – meski sepinya panggung yang lain itu belum tentu gara-gara Inul.

Jadi, itu aturan mainnya: bersaing secara sehat, bukan main melarang ini dan itu. Pelarangan untuk sesuatu yang menjadi hak seseorang, berlawanan dengan semangat reformasi, dan bertentangan dengan hak asasi manusia. Dan ini berbahaya, bisa menyebabkan dunia terbalik-balik. Atau dalam kata-kata Ranggawarsita, pujangga Jawa legendaris itu, menyebabkan “jaman edan”: yang harus dikritik tidak dikritik, yang harus dikenai hukuman tetap bebas, yang korup dijadikan pimpinan, yang jujur tergusur.

Inul memang menggoda kita. Dan di zaman kebebaan ini, ketika siapa pun tak takut-takut lagi mengkritik dan mencerca siapa pun, siapa sih yang tidak berani mencerca Inul? Yang tidak mudah, kita tetap berkepala sehat meski digoyang bor Inul. “Inul, aku tidak setuju dengan goyangmu, tapi kalau ada yang melarang kau bergoyang, aku akan berada di depan membelamu.” Ini adalah kata-kata mereka yang tetap berkepala sehat meski mungkin limbung juga gara-gara digoyang Inul.

Bahkan, ada yang lebih dari itu. Misalnya, Taufik Kiemas, suami presiden kita, penggede sebuah partai. Ia bukan saja tidak melarang, tidak mengkritik, malahan “menangkap” Inul. Apakah ini penangkapan sesaat atau penangkapan awal untuk tahun depan, ketika kampanye pemilu dimulai, itu soal lain.

Goyang Inul memang goyang menggoda. Tapi, kalau yang limbung yakin, bahwa goyang Inul bermutu rendah dan merasa sedih kok yang seperti itu yang menyedot penonton, biarlah penonton yang memutuskan sendiri: akan tetap bergoyang ria bersama Inul atau kabur mencari yang lain…

Inul, saudara-saudara, memang menggoda kita.

(TRUST, 7-14 Mei 2003).

thUTCp31UTC12bUTCTue, 12 Dec 2006 15:20:20 +0000 5, 2006

TENTANG BSH

Diarsipkan di bawah: Blogroll — Budiman S. Hartoyo @ 17:00

BUDIMAN S. HARTOYO dikenal sebagai salah seorang di antara sedikit (mantan) wartawan senior Majalah Berita Mingguan TEMPO yang sampai berusia 68 tahun tetap konsisten sebagai jurnalis. Ia bahkan masih dipercaya sebagai penulis dan editor tamu majalah berita mingguan TEMPO. Lahir di Solo, Jawa Tengah, pada 5 Desember 1938, BSH — demikian sahabat-sahabatnya sering menyebut dan memanggilnya — praktis selama hampir seperempat abad telah menghabiskan usianya di TEMPO. Dua kali menunaikan ibadah haji, yang pertama pada 1990, sekalian meliput ibadah haji Presiden (ketika itu) Soeharto sekeluarga – yang diturunkan untuk cover story di TEMPO, sebagai laporan paling lengkap dibanding semua laporan media massa terbitan Indonesia saat itu. Ia mulai bekerja di majalah mingguan yang didirikan oleh penyair Goenawan Mohamad dkk itu sejak 1972 (setahun setelah pertama kali TEMPO terbit) hingga majalah tersebut dibreidel pada 1995 oleh Menteri Penerangan (ketika itu) Harmoko – yang mengaku sebagai “wartawan sejati” — atas perintah Presiden (ketika itu) Soeharto. Sebelumnya, di Solo, ia pernah bekerja di mingguan Surakarta (kemudian ganti nama Warta Minggu), mingguan Patria, dwipekan Genta, penulis lepas mingguan Adil (Solo), Masa Kini (Yogyakarta). Sejak 1966 bekerja sebagai redaktur RRI Surakarta dan menjadi koresponden beberapa media terbitan Jakarta, termasuk Kantor Berita Nasional Indonesia (KNI). Bersama sejumlah seniman Solo, ia merintis berdirinya Dewan Kesenian Surakarta yang diresmikan oleh Dr. Umar Kayam.Setelah TEMPO dibreidel, ia bekerja di majalah Amanah, harian Media Indonesia (tanpa menyebutkan nama dan identitasnya, karena dilarang oleh PWI, organisasi kaki tangan partai politik Golkar), majalah D&R (mula-mula bernama Detektif&Romantika, kemudian ganti nama Demokrasi & Reformasi), majalah Gamma, kontributor Jurnal Pantau — semuanya terbit di Jakarta. Dan sejak 2003 ia dipercaya sebagai Redaktur Eksekutif majalah dwipekan alKisah.Di awal “era reformasi” BSH sempat menjadi salah seorang deklarator organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Independen (1995) dan pendiri PWI-Reformasi (1998). Dalam Kongres Nasional I PWI-Reformasi di Bandungan, Salatiga, Jawa Tengah, 22-24 Maret 2000 ia terpilih sebagai ketua umum pertama. Dalam Kongres Luar Biasa di Yogyakarta pada 2005, organisasi wartawan itu berubah nama menjadi Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI).

Dua featurenya, The Ballads of Aryanti Sitepu dan Empat Hari Menyusup di “Sarang Teroris” yang dimuat di Jurnal Pantau, dinilai sebagai feature investigasi yang ditulis dengan gaya jurnalisme literair. Selain sebagai wartawan – yang berusaha profesional, dan sangat concern pada penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta penulis jurnalisme literair yang langka — BSH juga dikenal sebagai penyair.

Beberapa puisinya sempat dimuat di beberapa majalah sastra terkemuka seperti Basis, Budaya (Yogyakarta), Gelanggang, Mimbar Indonesia, Sastra, Budaya Jaya, Horison (Jakarta). Kumpulan puisinya, Sebelum Tidur (1972) sudah tiga kali dicetak ulang. Ia juga sempat melakukan re-writing buku otobiografi pengusaha nasional Basyiruddin Rachman Motik, dan mengedit otobiografi (mantan) Dubes RI untuk Manila, Marsekal Madya (Purn) Sri Bimo Ariotedjo.

Sampai tahun 2006 ia masih menulis, termasuk menulis puisi. Dua buah puisinya, tentang tragedi tsunami yang melanda Aceh, dimuat di majalah sastra terkenal, Horison (Jakarta), Januari 2006. Kini ia sedang mempersiapkan sebuah kumpulan puisi dan sebuah kumpulan karangan terserak. Beberapa karyanya juga bisa dilihat di lima siutus web blog: http://bsh.blog.com/ (khusus puisi); http://budimanshartoyo.blog.com/ (jurnalisme dasar dan lanjut); http://budimanshartoyo.blogspot.com/ (masalah pers), http://budimanshartoyo.wordpress.com/ (kolom), http://budimanshartoyo.multiply.com/ (macam-macam).

***

thUTCp31UTC12bUTCMon, 04 Dec 2006 12:42:16 +0000 5, 2006

PERS BEBAS, KONFLIK SOSIAL, PENDIDIKAN POLITIK

Diarsipkan di bawah: Blogroll — Budiman S. Hartoyo @ 17:00

Buruk muka, pers dibelah

[Taufiq Ismail]

/ Budiman S. Hartoyo

 

MARAKNYA penerbitan pers dewasa ini — dan bersamaan dengan itu juga sering terjadinya konflik sosial — rupanya membentuk asumsi di kalangan beberapa orang, seolah-olah sedikit banyak pers punya andil sebagai (salah satu) pemicu kerusuhan. Apalagi (sebagian) penerbitan, terutama tabloid, sering pula menurunkan berita utama dengan judul yang ‘keras’. Maka, tanpa memahami kodrat pers, beberapa pejabat dan politisi serta-merta menuding pers ‘memanas-manasi, mengipas-ngipas, membakar-bakar’ situasi, hingga kerusuhan semakin merebak. Benarkah pers, sengaja atau tidak, membakar-bakar keadaan hingga benar-benar membakar massa grass root, yang karena gampang terbakar lantas disebut sebagai ‘akar rumput kering’ itu?

Sesungguhnyalah, peran pers pertama-tama ialah (sekedar) memberitakan fakta, ‘memotret’ situasi, untuk disampaikan kepada publik. Oleh karena itu, pers haruslah bersikap independen, menyampaikan fakta secara obyektif, jujur, adil, berimbang. Sejalan dengan itu, pers juga berperan untuk melakukan social control dan oleh karena itu harus independen, dan cukup bijak. Di samping itu, pers juga berperan mensosialisasikan gagasan untuk membantu mendorong perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Artinya, pers harus berpihak dan bertanggung-jawab kepada publik. Jika pers mengkhianati publik, dengan sendirinya akan ditinggalkan oleh masyarakat pembaca.

Pers bebas, seperti yang kita nikmati sekarang, merupakan salah satu buah terpenting dari era reformasi (yang dipelopori mahasiswa), yang layak kita syukuri. Perlu dicatat, bahwa pers bebas di era reformasi sekarang sangat berbeda dengan pers bebas di era tahun 1950-an yang lazim disebut (secara kurang benar) sebagai ‘zaman liberal’. Ketika itu, sebagian (besar) pers merupakan corong partai politik alias pers partisan, yang lebih mengutamakan kepentingan partai ketimbang kepentingan publik, meskipun ada juga beberapa di antaranya yang independen. Ketika itu, pers ikut mengambil bagian dalam pertikaian politik antarpartai yang oleh Bung Karno disebut gontok-gontokan.

Wajah pers bebas ternyata cukup membikin keder sebagian kaum birokrat sebagai wakil kekuasaan negara. Dan anehnya, bahkan penyelenggara sebuah diskusi publik di Jakarta, beberapa waktu lalu juga khawatir kalau-kalau kebebasan pers saat ini, sebagaimana tertulis dalam acuan diskusi, “menimbulkan bayang-bayang yang mengancam proses pendidikan politik masyarakat ke arah yang tidak edukatif”. Benarkah pers bebas saat ini membahayakan pendidikan politik, bahkan mungkin punya andil dalam memperkeruh keadaan hingga mendorong timbulnya konflik?

Seperti halnya masa kini, di tahun 1950-an juga merupakan era multipartai. Ketika itu perbedaan pendapat, bahkan juga konflik antarpartai, cukup tajam. Partai oposisi sering mampu menggoyang dan menjatuhkan kabinet (yang didominasi oleh partai yang berkuasa), hingga Bung Karno menjuluki zaman itu (secara salah kaprah) sebagai zaman ‘demokrasi liberal’. Sejalan dengan itu pers, baik yang independen maupun yang berafiliasi kepada partai politik, ikut meramaikan konflik politik.

Menjelang tahun 1960-an, tepatnya memasuki zaman ‘demokrasi terpimpin’, yang lahir berkat Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945, dan sebagai jawaban Bung Karno terhadap ‘demokrasi liberal’, pers tak lagi bebas. Seperti halnya semua parpol dan ormas, ketika itu media massa diwajibkan menjadi ‘alat revolusi’, dan harus berpedoman kepada Manipol-Usdek, yaitu tafsir Pancasila ajaran ‘Pemimpin Besar Revolusi’ Bung Karno. Persis seperti P4 yang merupakan tafsir Pancasila ala Soeharto. Bung Karno menganjurkan agar semua kekuatan politik, termasuk media massa, saling jorjoran manipolis. Yang tidak manipolis digulung dan dituding sebagai ‘musuh revolusi’, ‘reaksioner’, ‘kontra revolusi’ — seperti halnya stempel ’subversif’ di zaman Orde Baru.

Di era Orde Baru di tahun 1970-an, pers yang mulai bangkit dari trauma ‘demokrasi terpimpin’ benar-benar ingin bebas. Hal itu, misalnya, tercermin dari upaya sejumlah tokoh pers, antara lain (almarhum) H. Mahbub Djunaedi, yang berhasil merumuskan UU Pokok Pers (1966). Dalam UU tersebut tercantum satu ayat yang sangat penting (”bagi pers nasional tidak dikenai breidel”), dan sebagai konsekwensinya dicantumkan pula satu ayat pendukungnya yang menyebutkan bahwa SIT (Surat Izin Terbit) hanya berlaku selama masa transisi. Yang dimaksud dengan masa transisi ialah sampai dengan terbentuknya pemerintahan baru hasil pemilihan umum 1971.

Celakanya, rezim Orde Baru telah mengkhianati UU yang telah dilahirkannya sendiri. Himbauan telepon, briefing dan peringatan kepada pemimpin redaksi, bahkan breidel tetap saja berlangsung. Bahkan SIT bukannya dicabut, tapi justru dilestarikan bahkan diperkuat sebagai lembaga SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) oleh mantan Menteri Penerangan Harmoko — yang ironisnya tetap mengaku ‘berjiwa wartawan’ dan ‘kerakyatan’. Di lain pihak, pers yang semula merupakan ‘pers perjuangan’ kemudian menjadi ‘pers partisan’ (kalau bisa disebut demikian), di era Orde Baru — sejalan dengan pertumbuhan konglomerasi bidang ekonomi — tumbuh menjadi ‘pers industri’. Pers berusaha menggeliat menggapai kebebasan, tapi tetap saja terbentur pada ketentuan SIUPP.Yang menarik, baik di era tahun 1950-an (‘demokrasi liberal’), tahun 1960-an (‘demokrasi terpimpin’ alias Orde Lama), maupun di tahun 1970-1980-an (Orde Baru), hampir tidak ada konflik sosial secara horisontal dan spektakuler seperti sekarang. Tak ada konflik SARA (suku-agama-ras-antargolongan), tidak ada kerusuhan disertai pembakaran pusat-pusat perdagangan, tak ada ancaman bom di masyarakat. Apa yang disebut Bung Karno sebagai gontok-gontokan tak sampai berdampak secara luas. Hal lain yang juga menarik, di tahun 1950-an dan 1960-an hampir tak ada pejabat yang menuduh pers ikut ‘memanas-manasi’ atau ‘memancing-mancing’ situasi, seperti halnya di zaman Orde Baru dan di zaman transisi sekarang.Kini, untuk kedua kalinya — setelah berjarak hampir satu generasi — kita kembali mengalami sistem multipartai. Dan buat kedua kalinya pula kita menikmati kebebasan pers. Bedanya, jika di zaman ‘demokrasi liberal’ (sebagian besar) pers cenderung partisan, sementara di zaman ‘demokrasi terpimpin’ dan di zaman Orde Baru pers kurang bebas karena represi kekuasaan, di era reformasi ini pers tampil (relatif) lebih independen, dan benar-benar bebas. Saat ini, tidak ada satu pun pers yang tampil sebagai pers partisan murni. Memang (dulu) ada Harian Duta Masyarakat (NU), Tabloid Amanat (PAN), Tabloid Demokrat (PDI), dan Harian Abadi (PBB). Tapi, keempat media massa tersebut tidak murni pers partisan, sebab pemilik modalnya bukan 100% partai yang bersangkutan, melainkan Grup Jawa Pos.

Berbeda dari ‘zaman liberal’ yang tidak melahirkan konflik horisontal, mengapa di era reformasi ini konflik horisontal seolah-olah merupakan ‘anak zaman’? Beberapa orang, umumnya para pejabat dan juga politisi yang tidak mengerti demokrasi, menuduh konflik horisontal tersebut gara-gara pers yang ‘memanas-manasi’, yang ‘ngipas-ngipasi’. Padahal, konflik tersebut sudah terjadi sebelum pers memberitakannya. Pers sekedar meliput, memotret, memberitakan fakta sebagai fakta. Kecuali jika menyiarkan berita tentang konflik dan kerusuhan sudah dilarang, sementara yang diizinkan hanyalah peristiwa yang ‘baik-baik’ saja. Tulis saja semua hal yang serba baik, dan jangan harap publik akan membacanya.

Satu hal yang selama ini dilupakan ialah, konflik yang merebak di masyarakat sekarang ini sangat jelas merupakan letupan dari kemampetan yang selama ini diderita oleh manusia Indonesia. Selama 32 tahun terkungkung tanpa penyaluran, ketika kran dibuka air bah pun membludak tak terbendung. Dan yang disalahkan (lagi-lagi) pers. Sangat tepat penyair Taufiq Ismail yang menulis puisi yang hanya terdiri dari satu baris yang berbunyi: Buruk muka pers dibelah. Memang ada kambing hitam yang dengan mudah dan aman dituding-tuding, yaitu provokator (sementara pers dituding ‘manas-manasi’), tapi sang provokator tak kunjung tertangkap. Entah bersembunyi di balik azimat apa, Allahu a’lam bish-shawab.

Konflik sosial, sesungguhnya semata-mata merupakan ‘buah’ dari penyakit kronis yang diidap masyarakat yang selama 32 tahun terinjak hak-haknya. Yang tumbuh hanyalah apatisme, sementara nalar kritis terpasung secara perlahan-lahan. Sebagian besar pelajar, mahasiswa dan pemuda yang kini berusia 25 sampai 30 tahun — yang secara kodrati progresif dan memiliki daya nalar kritis — merupakan korban represi tersebut. Dan merekalah pula yang kini tampil sebagai pelopor pendobrakan untuk membuka kran reformasi. Tapi, dengan atau tanpa pers bebas, mereka niscaya akan bangkit membebaskan diri. Bahkan sebagian besar pers terkesan konservatif, takut, tidak kritis, satu dan lain hal karena ingin ‘menjaga harmoni’ dengan kekuasaan.

Dan kini dengan gampang dan enak orang bicara tentang demokrasi, kebebasan, transparansi, dan semacamnya, tanpa mengerti apa yang mereka omongkan. Padahal, prasyarat demokrasi ialah multipartai dan pers yang bebas. Tapi, begitu sejumlah partai lahir dan pers tampil bebas, orang bingung. Dengan multipartai dan pers yang bebas, persoalan-persoalan negara dan masyarakat bisa diselesaikan secara publik, terbuka, tidak lagi diselesaikan di bawah tekanan kekuasaan negara.Pers bebas merupakan salah satu alat pendidikan (dan pendewasaan) sikap dan perilaku berpolitik. Kita memang tengah belajar berdemokrasi, hidup bersama orang lain yang sikap dan pendapatnya berbeda, belajar toleran dalam sebuah masyarakat yang multikultur, tapi hal itu tidak dengan sendirinya lantas menolak demokrasi. Tingkat pendidikan dan kecerdasan masyarakat memang relatif masih rendah. Tapi, hal itu tidak otomatis lantas menjadi alasan menolak pers bebas. Sebab, percayalah, rakyat — yang tingkat pendidikan dan kecerdasannya rendah sekalipun — bukanlah orang-orang bodoh. Mereka cukup kritis, apalagi jika kita percaya bahwa hati nurani dan akal sehat (common sense), merupakan hal yang seharusnya kita perhitungkan. Pers yang bebas menyajikan sejumlah pilihan, dan publik bebas pula menentukan pilihan mereka. Sementara pers yang tidak memperjuangkan kepentingan publik, menjadi pers partisan atau sensasional misalnya, lambat-laun akan ditinggalkan oleh pembacanya.Apakah pers kita saat ini sudah kebablasen? Menurut saya, belum. Toh selama ini belum (tidak) ada kriteria tentang apa yang disebut kebablasen itu. Kalaupun pers kita saat kini sudah kebablasen (dengan kriteria yang tak jelas), hal itu bukan pula bisa menjadi alasan untuk membatasi kebebasan pers. Kalaupun ada yang kebablasen (sekali lagi dengan kriteria yang tak jelas) hal itu bukanlah merupakan main stream. Mungkin ada beberapa tabloid yang bisa dikategorikan sebagai yellow paper, dan itu sah-sah saja, tapi secara keseluruhan pers kita cukup baik dan dewasa. Besar dugaan, pejabat atau politisi yang menuding pers kita kebablasen itu tiada lain karena belum terbiasa dengan pers bebas, setelah 32 tahun tanpa absen kebagian jatah cekokan resep Orde Baru.

Sangat ironis, bahwa dewasa ini upaya ‘perjuangan’ untuk kebebasan pers (kalau bisa disebut demikian) justru datang dari pemerintah. Dalam hal ini, Menteri Penerangan Mohamad Yunus Yosfiah. Barangkali, setelah Menteri Penerangan Mohamad Natsir di tahun 1950-an, adalah Yunus Yosfiah yang dalam konteks pers bebas berpikiran sangat progresif. Ia merancang UU Pokok Pers yang sangat progresif, jauh lebih liberal ketimbang rancangan DPR-RI, bahkan dari rancangan PWI (Orde Baru) sendiri. Dan kini, meskipun SIUPP masih dipertahankan, tidak ada pembatasan memperolehnya. Juga tidak ada breidel. Sangat menarik, bahwa Yunus Yosfiah pula — dan justru bukan para tokoh pers yang terhormat — yang menyatakan, bahwa pers kita saat ini belum kebablasen, bahwa ratusan media massa yang terbit saat ini belum memadai bagi rakyat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 200 juta, bahwa pers bebas merupakan tolok ukur bagi demokrasi.

Dalam konteks pers bebas, seringkali orang berasumsi bahwa pengertian ‘bebas’ seolah-olah bebas sebebas-bebasnya. Padahal, dengan singkat bisa dijelaskan, bahwa di dalam kebebasan itu sendiri secara implisit ada rasa tanggung-jawab. Tak perlu disebutkan ‘pers yang bebas dan bertanggung-jawab’, sebab dalam pengertian ‘bebas’ sudah terkandung rasa ‘tanggung-jawab’. Cuma yang jadi masalah bertanggung-jawab kepada siapa? Yang pasti bukan kepada penguasa, melainkan kepada nilai-nilai: kebenaran, keadilan, hukum, moral, kepentingan umum.

Bagaimana dengan si wartawan? Mereka tak cukup hanya belajar jurnalistik hingga mampu trampil dan lihai mewawancarai, memotret, melakukan investigative reporting, dan menulis dengan bahasa dan gaya yang memikat. Tapi, mereka juga harus independen, memiliki dedikasi dengan integritas tinggi, termasuk keberanian untuk menolak amplop, belajar menimbang dan mengukur tulisan dengan nilai dan moral, dan memiliki idealisme untuk membela kepentingan publik.

*) Makalah ini dibacakan dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Komite Pendidikan Pemilih (KPP) di Gedung YTKI, Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, beberapa bulan sebelum pemilihan umum 1999.

rdUTCp31UTC12bUTCSun, 03 Dec 2006 14:55:51 +0000 5, 2006

Perawan yang Menangis itu Bernama Toba

Diarsipkan di bawah: Blogroll — Budiman S. Hartoyo @ 17:00

/ Budiman S. Hartoyo

SAHABAT saya, Martin Alaeida, adalah anak Tanjung Balai, Sumatera Utara. Beberapa tahun belakangan ia memantapkan diri sebagai sastrawan. Cerita pendek dan novelnya enak dibaca, deskriptif. Bacalah, misalnya, salah satu phrase novel terbarunya yang berlatar belakang budaya Batak, Jamangilak Tak Pernah Menangis (Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2004). Dengan cukup imajinatif ia melukiskan panorama sosiologis dan ekologis tentang manusia dan alam di sekitar Danau Toba:

             “Dengan kaki tak beralas, keesokan harinya dia melanjutkan perjalanan manakala bintang terakhir redup dari pandangan. Di hadapannya menantang belantara dengan pohon aloban, yang besar batangnya terkadang melebihi dua-tiga depa. Dia berjalan memotong kompas ke utara, terus menuju pinggang sebelah barat Danau Toba. Sesampai di perkampungan kecil di tepi cekungan alam raksasa yang menampung air yang tak terhingga itu, Jamangilak terpana menatap Pusuk Buhit, gunung yang menjulang tinggi jauh di ujung danau.
         
          Kata orang-orang tua, begitu tingginya gunung itu menjulang ke langit hingga mudahlah bagi Tuhan untuk menimang dan meluncurkan anak manusia Batak yang pertama ke pundak gunung itu. Dari situlah satu budaya yang dipanggul orang-orang yang berkemauan keras berkembang biak mengelilingi danau yang perawan di kakinya. Jamangilak, yang datang jauh dari selatan danau, bersikap dingin terhadap mitologi itu. Tetapi, dia bukannya tidak menghormatinya…”

            Begitulah, agaknya, anak manusia Batak pertama turun ke bumi. Dan, barangkali pula, salah seorang di antara anak mudanya, suatu hari di zaman dahulu kala, memancing seekor ikan emas yang indah, merah kekuning-kuningan – yang menjelma menjadi putri nan elok menawan. Singkat cerita, menikahlah mereka dan menghasilkan seorang anak lelaki yang rakus. Gara-gara dimaki sang ayah, anak ikan dan emaknya raib ditelan bumi, kembali menjadi ikan.

          Alkisah, di tanah bekas pijakan mereka menyemburlah air yang membuncang deras, sementara dua anak-beranak itu menangis sepanjang zaman. Mata air dan air mata itulah, konon, cikal bakal Danau Toba. Cuma di danau mana si anak Batak tadi memancing, si empunya cerita tidak mengungkapkannya…
 
          Jamangilak barangkali memang tidak pernah menangis, tapi Danau Toba masih menangis hingga kini. Danau Toba bukanlah mitologi, juga bukan obyek dalam sebuah novel. Tapi, sebuah realitas yang mengherankan sekaligus menyedihkan. Betapa tidak! Jika Bali merupakan destinasi turisme nomor wahid di sebelah timur, seharusnya Danau Toba bisa jadi andalan tujuan wisata di sebelah barat. Tapi, cawan raksasa berkelimpahan air berkilau-kilauan itu seakan terlupakan dari peta pariwisata.
 
          Padahal, danau yang terbentuk 80.000 tahun silam dari letusan gunung berapi itu, adalah yang terbesar di Asia Tenggara dan paling dalam di dunia. Luasnya antara 1.265 – 1.707 km2, kedalamannya antara 150 – 450 meter. Berada 906 m di atas permukaan laut, suhu alam di sekitarnya sekitar 20 derajat Celcius hingga sejuk sepanjang tahun. Gunung, bukit, lembah, lereng, jurang curam, belantara cemara dan rerumputan, terhampar menghijau mengelilinginya.
 
          Di tengahnya “berlayar” pulau Samosir yang luas kelilingnya 90 km – dapat dikelilingi dengan perahu motor selama delapan jam. Air terjun mengalir deras dari beberapa bukit hijau. Dari kejauhan tampak bak benang memutih, mengiris tubuh bukit. Di Parapat, juga di beberapa tempat di tengah permukiman penduduk desa di Samosir, berserakan sejumlah homestay, hotel berbintang, restauran, kafé, internet cafe, juga perpustakaan sederhana.

          Berwisata ke Danau Toba cukup menyenangkan. Baik lewat Medan hingga Parapat, maupun Tebingtinggi dan Pematangsiantar, atau melalui desa-desa di Pematangpurba, Karo, sampai Brastagi. Pemandu wisata lazim menggiring turis mampir ke Simarjarunjung, lalu ke rumah bolon Pematangpurba, kemudian menikmati air terjun Si Piso-Piso di Tongging, Karo, diteruskan ke pasar Brastagi.

          Cuma sayang, sepanjang yang saya pelototi di beberapa clippings kiriman seorang kawan dari Medan, pengelolaan Danau Toba ternyata kurang memadai. Tak ayal, sudah enam tahun belakangan ini jumlah turis turun drastis. Menurut Bupati Tapanuli Utara, Torang Lumban Tobing, selama 1999 hingga 2002, jumlah turis asing terus menurun dari 1.185 menjadi 450 orang pertahun. Alias tinggal sepertiganya. “Turis malas datang karena jauhnya jarak tempuh melalui darat dari Medan,” katanya. Sementara menurut Cahyo Pramono, General Manager Hotel Niagara, Parapat, mereka hanya menginap semalam saja.

          Seorang teman bilang, sarana publik dan fasilitas di Danau Toba, khususnya di tourist spots, jauh di bawah standar pemeliharaan. Misalnya, lantai kayu di dermaga perahu motor menjelang Ambarita Village ada yang mulai lapuk. Deretan warung-warung suvenir berdinding kayu yang membentuk lorong tidak mencerminkan arsitektur dan ragam hias Batak, sementara makam Raja Sidabutar di Tomok, sudah seperempat abad tidak dibenahi. Belum lagi sebaran sampah dan rerumputan yang tak terawat di sekitar air terjun Si Piso-Piso di Tongging, sebelah utara Danau Toba. Bahkan konon, kamar kecil pun tak ada!
 
          Jarak tempuh jalan darat dari Medan ke Danau Toba – enam jam dengan mobil, melalui jalan berliku berkelok-kelok – memang melelahkan. Untunglah, 25 Februari lalu, Bandara Silangit di sebelah selatan Danau Toba (lima kilometer dari Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara) sudah selesai dibangun dengan biaya Rp34 miliar. Landasan pacunya 1.850 meter (panjang) dan 30 meter (lebar) hingga dapat didarati pesawat CN 235 bahkan pesawat berbadan lebar jenis F-28.
 
          Jika jarak penerbangan Polonia-Silangit yang 157 km bisa ditempuh sekitar 35 menit dengan CN 235, ditambah 20 menit dari Bandara Silangit ke Muara dengan mobil, praktis kurang satu jam para turis sudah bisa menikmati keindahan panorama Danau Toba.

          Tentu bukan hanya turisme yang akan berkembang. Dengan beroperasinya Bandara Silangit, otomatis ekspor hortikultura dan hasil pertanian lainnya, termasuk berjenis-jenis ikan, juga bakal melejit. Selama ini, para petani dan rakyat kecil lainnya di sekitar Danau Toba, tak berdaya untuk menembus pintu ekspor ke Singapura dan Malaysia, mengingat jauhnya jarak tempuh dari Tapanuli Utara melalui Bandara Polonia maupun Pelabuhan Belawan di Medan.

          Lalu di manakah kau, wahai anak manusia Batak yang sepanjang memori si Jamangilak konon “ditimang dan diturunkan Tuhan di pundak gunung-gunung tinggi” itu? Bah, turunlah ke lembah untuk berbenah!

***

Blog pada WordPress.com.